Dedikasi Dua Dekade, Penjaga Sumber Air di Brebes Terima Santunan Rp42 Juta dari Program CSR

BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Pengabdian panjang seorang penjaga sumber air di Perumda Air Minum Tirta Baribis berbuah penghargaan yang mengharukan. Almarhum Tasroni, Tenaga Harian Lepas (THL) yang bertugas di Unit Bantarkawung selama lebih dari 20 tahun, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Semasa hidupnya, Tasroni dikenal sebagai sosok pekerja yang tekun dan penuh tanggung jawab. Setiap hari, ia memastikan kondisi sumber air tetap terjaga dan melakukan pemantauan rutin demi menjamin kelancaran distribusi air bersih kepada masyarakat.

Kepergian almarhum akibat sakit meninggalkan duka bagi keluarga. Namun di tengah kesedihan tersebut, keluarga menerima santunan kematian sebesar Rp42.000.000 dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan itu diberikan karena almarhum telah terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial yang pembiayaannya didukung melalui dana CSR perusahaan.

Bacaan Lainnya

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Baribis, Fanny Sandra Desatian, secara simbolis menyerahkan santunan kepada perwakilan keluarga almarhum. Penyerahan tersebut turut didampingi Kepala Bagian Humas Yudi Triono Raharjo.

Fanny Sandra Desatian menyatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi almarhum selama bertahun-tahun menjaga sumber air.

“Ini merupakan bentuk penghormatan kami atas pengabdian almarhum. Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja, termasuk penjaga sumber, mendapatkan perlindungan yang layak,” ujarnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja, termasuk pekerja non tetap yang selama ini berperan penting dalam operasional layanan air bersih.

Selain fokus pada pelayanan kepada pelanggan, perusahaan juga menegaskan pentingnya kesejahteraan pekerja lapangan. Program perlindungan tenaga kerja melalui CSR dinilai sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait jaminan sosial ketenagakerjaan serta tanggung jawab sosial perusahaan.

Ke depan, Fanny Sandra Desatian menegaskan pihaknya akan terus memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja sekaligus meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Brebes.

Pos terkait