Pemkab Tanah Laut Alokasikan Anggaran Rp2,23 Miliar untuk Parpol, Gerindra Penerima Terbesar

TANAH LAUT, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik untuk tahun anggaran 2026. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menjadi penerima terbesar dengan nilai Rp395,48 juta.

Gerindra memperoleh dana tertinggi karena meraih suara sah terbanyak dalam Pemilu 2024, yakni 32.957 suara, serta mengamankan tujuh kursi di DPRD Tala. Pemerintah daerah menghitung bantuan berdasarkan nilai Rp 12 ribu per suara sah.

“Nominal yang diterima berbeda-beda, disesuaikan dengan perolehan suara masing-masing partai,” kata Bupati Tala H Rahmat Trianto, Selasa (5/5/2026).

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, semakin besar dukungan pemilih, semakin besar pula bantuan yang diterima partai politik. Total anggaran hibah yang dialokasikan pemerintah kabupaten mencapai Rp 2,23 miliar untuk sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD. Jumlah tersebut dihitung dari total 186.402 suara sah.

Di bawah Gerindra, Partai Golkar menerima Rp 383,53 juta dengan lima kursi, disusul PDI Perjuangan Rp 363,9 juta dengan enam kursi.

Partai Amanat Nasional memperoleh Rp 292,38 juta, Partai NasDem Rp 233,03 juta, Partai Demokrat Rp 178,27 juta, Partai Kebangkitan Bangsa Rp 172,94 juta, Partai Keadilan Sejahtera Rp 114,3 juta, dan Partai Persatuan Pembangunan Rp 102,7 juta Rahmat mengatakan dana hibah tersebut diharapkan tidak hanya digunakan untuk operasional partai, tetapi juga untuk pendidikan politik masyarakat.

Pemerintah, kata dia, mengharuskan minimal 50 persen dana digunakan untuk kegiatan pendidikan politik. Penyaluran bantuan keuangan partai politik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Pengelolaannya dilakukan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Selain itu, partai politik diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana kepada Badan Pemeriksa Keuangan. Tahun ini, seluruh partai penerima hibah telah memenuhi kewajiban tersebut setelah laporan penggunaan anggaran 2025 dinyatakan sesuai ketentuan.

 

Pos terkait