Dirjen Imigrasi: Realisasi Investasi Golden Visa Tembus Rp52,1 Triliun

NASIONAL, SUARA PANCASILA.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) berhasil menjaring realisasi investasi asing senilai Rp52,1 triliun melalui penerbitan 1.274 Golden Visa hingga 18 Mei 2026.

Capaian yang didominasi oleh warga negara Amerika Serikat itu menunjukkan tingginya kepercayaan global terhadap stabilitas ekonomi Indonesia. Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas Hendarsam Marantoko mengatakan, angka tersebut telah melampaui target awal yang ditetapkan pemerintah sejak kebijakan itu diluncurkan.

“Target awal kami adalah 1.000 penerbitan Golden Visa sejak Juli 2024. Capaian saat ini tidak hanya menunjukkan peningkatan kepercayaan global, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional,” ujar Hendarsam melalui keterangan resmi, dalam acara Sosialisasi Golden Visa yang digelar di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data Ditjen Imigrasi, setelah Amerika Serikat di posisi pertama, pengaju Golden Visa terbanyak berikutnya berasal dari China, Taiwan, Australia, Rusia, Belanda, Inggris, Jepang, dan Korea Selatan.

Aliran modal tersebut masuk melalui berbagai kategori, seperti investor korporasi, investor individu, second home, eks WNI, hingga keturunan eks WNI. Selain investasi langsung, program ini menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai lebih dari Rp16,3 miliar.

Dalam implementasinya, Hendarsam menegaskan bahwa pemerintah tetap menerapkan prinsip kebijakan selektif. Aspek keamanan negara, pemanfaatan ekonomi, dan keberlanjutan pembangunan nasional tetap menjadi filter utama dalam menyaring investor asing.

Guna menjaga performa tersebut, Ditjen Imigrasi berkomitmen memperkuat tata kelola pelayanan yang profesional dan akuntabel. Namun, keberhasilan jangka panjang program ini dinilai sangat bergantung pada sinergi lintas sektor, termasuk kementerian, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.

Pos terkait