BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Sebuah angkutan kota (angkot) berwarna biru menjadi petunjuk penting bagi polisi dalam mengungkap kasus pencurian di sebuah toko modern di Kecamatan Brebes.
Berkat petunjuk tersebut, pelaku berinisial NH (44), warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri.
Kasus pencurian itu diketahui pada Rabu (27/5/2026) pagi ketika karyawan toko mendapati kondisi bangunan dalam keadaan rusak.
Plafon toko terlihat berlubang, sementara area kasir berantakan.
Hasil pengecekan menunjukkan sebanyak 406 bungkus rokok berbagai merek hilang dari dalam toko.
Kerugian yang dialami pemilik usaha mencapai Rp11,8 juta.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Brebes kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah petunjuk.
Salah satunya adalah informasi mengenai kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Petunjuk mengarah pada penggunaan angkot warna biru sehingga tim melakukan pengembangan hingga ke luar daerah,” ujar Wakapolres Brebes Kompol Ryke Rhimadhila.
Pengejaran akhirnya membawa polisi ke wilayah Kabupaten Cirebon.
Dari lokasi tersebut, NH berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Polisi menyita satu unit angkot, kunci pas yang digunakan untuk membuka bagian atap toko, serta 129 bungkus rokok yang belum sempat dijual.
Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 477 KUHP baru.











