BOJONEGORO (JATIM) SUARAPANCASILA.ID – Komisi C DPRD Bojonegoro mengevaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra terkait di Ruang Komisi C DPRD Bojonegoro, Rabu (24/6/2026).
Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran. Salah satu fokus pembahasan adalah realisasi anggaran pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, mengatakan dari pagu anggaran Dispora sebesar Rp66,2 miliar, realisasi hingga akhir tahun mencapai sekitar Rp44,5 miliar atau 67,14 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain kekosongan formasi pegawai, pelaksanaan belanja modal yang belum optimal, serta sejumlah kegiatan yang mengalami gagal tender.
“Hal ini menjadi perhatian bersama karena berdampak pada munculnya SiLPA yang cukup besar. Ke depan, perencanaan dan pelaksanaan program harus lebih matang agar target pembangunan dapat tercapai secara maksimal,” ujarnya seusai rapat.
Selain sektor kepemudaan dan olahraga, Komisi C juga menyoroti pelaksanaan Program Gayatri dan berbagai program pemberdayaan masyarakat desa yang dikelola Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). DPRD meminta agar monitoring, evaluasi, dan pendampingan program terus diperkuat sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia menyebut, Komisi C turut mengapresiasi langkah DPMD yang telah merekrut pendamping Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kehadiran pendamping dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas pengelola BUMDes sekaligus memperkuat tata kelola usaha ekonomi desa.
Komisi C DPRD Bojonegoro menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak hanya berfokus pada angka serapan anggaran, tetapi juga pada efektivitas program dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD, Komisi C berkomitmen terus mengawal penggunaan anggaran daerah agar lebih akuntabel, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Bojonegoro.











