TANAH LAUT, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menyambut kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam rangka Monitoring Implementasi Indikator Desa Antikorupsi Tahun 2026 di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Pelaihari. Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi sekaligus memastikan penerapan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, Kamis (05/11/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Tanah Laut, Drs. Rudi Ismanto, M.Si., yang hadir mewakili Bupati Tanah Laut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran Direktur Pembinaan Masyarakat dan Desa KPK RI, Kunto Ariawan, beserta jajaran tim monitoring.
Rudi mengatakan, Desa Bumi Jaya yang telah ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi percontohan tingkat Provinsi Kalimantan Selatan sejak 2023 merupakan kebanggaan sekaligus amanah yang harus terus dijaga. Menurutnya, predikat tersebut bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi tanggung jawab untuk mempertahankan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ia berharap monitoring ini dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, keterbukaan pengelolaan anggaran, serta mencegah penyalahgunaan kewenangan. Pemerintah Kabupaten Tanah Laut juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Komitmen ini bukan hanya tanggung jawab kepala desa dan aparat pemerintahan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Masyarakat dan Desa KPK RI, Kunto Ariawan, menjelaskan bahwa berbagai program KPK di tingkat desa tidak seharusnya dipandang sebagai tambahan beban administrasi, melainkan sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan agar anggaran yang dikucurkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia menegaskan, penguatan tata kelola keuangan desa menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah tindak pidana korupsi. Menurutnya, pencegahan perlu dilakukan dengan memperbaiki sistem pemerintahan sehingga dapat mempersempit peluang penyalahgunaan kewenangan.
Kunto juga mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat, khususnya mengenai pengelolaan keuangan desa. Dengan akses informasi yang mudah dijangkau, masyarakat dapat turut mengawasi penggunaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan.
“Dua tahun sekali KPK akan melakukan monitoring terhadap desa-desa yang sudah dibentuk. Jadi, jangan hanya saat ditinjau lalu berbenah, tetapi implementasinya tidak dijalankan,” tegasnya.
Dalam monitoring tersebut, tim KPK juga memberikan sejumlah arahan terkait pencegahan gratifikasi dalam pelayanan masyarakat, penggunaan anggaran pembangunan kantor desa, serta evaluasi kinerja aparatur desa. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan kunjungan lapangan untuk melihat secara langsung penerapan indikator Desa Antikorupsi.
Kepala Desa Bumi Jaya, Mulyono, menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah catatan dan rekomendasi dari tim KPK sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ia memastikan masukan tersebut akan ditindaklanjuti secara bertahap serta memperkuat pengawasan bersama BPD, Inspektorat, pemerintah kecamatan, dan pemerintah kabupaten.
“Secara bertahap, saran dan catatan yang diterima akan kami aplikasikan dalam tata kelola manajemen pemerintahan desa,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut berharap Desa Bumi Jaya dapat terus mempertahankan komitmen sebagai desa percontohan antikorupsi sekaligus menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.











