Wujudkan Pembangunan Berwawasan Lingkungan, Pemkab Tala Kaji Risiko Bencana 2026

TANAH LAUT, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Lokakarya Sosialisasi Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana Daerah (KRBD) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pencerahan Kantor Bapperida Tala pada Kamis (5/11/2026).

​Acara tersebut dihadiri oleh Kepala BPBD Tala beserta jajaran, perwakilan kepala SKPD, pegiat lingkungan, serta unsur terkait lainnya. Hadir pula mewakili Bupati Tanah Laut, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Abdillah, yang sekaligus membacakan sambutan resmi bupati.

​Dalam sambutannya, ditegaskan bahwa penanggulangan bencana kini bukan lagi sekadar tugas opsional, melainkan telah menjadi urusan wajib layanan dasar pemerintah daerah dalam sub-urusan ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat.

Bacaan Lainnya

​Hal ini berlandaskan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Layanan Dasar pada SPM sub-urusan Bencana. Disebutkan bahwa Kajian Risiko Bencana merupakan hak dasar yang wajib diberikan kepada seluruh warga, khususnya bagi mereka yang bermukim di kawasan rawan bencana.

Mengingat dokumen KRB Kabupaten Tanah Laut yang disusun pada tahun 2018 telah berakhir masa berlakunya pada 2023 lalu, pemutakhiran dokumen ini menjadi sangat mendesak demi menjaga kesinambungan manajemen bencana di daerah.

​Kegiatan kajian risiko ini sendiri dilakukan melalui tahapan ilmiah yang komprehensif, mulai dari pengkajian bahaya, kerentanan, kapasitas, hingga pemeringkatan risiko, dengan menargetkan dua keluaran utama:

Pertama ​tersusunnya Dokumen KRB Kabupaten Tala yang sesuai dengan standar baku nasional dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kedua ​tersusunnya Album Database Digital Berbasis Sistem Informasi Geografis, di mana dokumen dan peta riset ini diharapkan berfungsi sebagai kompas utama bagi para pengambil keputusan agar seluruh perencanaan pembangunan ke depan berpedoman pada potensi ancaman kebencanaan yang ada.

Melalui langkah ini, Pemkab Tala ingin memastikan bahwa arah pembangunan daerah ke depan merupakan pembangunan yang berwawasan lingkungan dengan semangat pengurangan risiko bencana.

suarapancasilaid'

Pos terkait