KSK Asahan Akan Gelar RDP Bersama DPRD Asahan,Dinas Pendidikan Dan Dinas PMD

ASAHAN(SUMUT),SUARAPANCASILA.ID — Kelompok Studi Kasus (KSK) Kabupaten Asahan secara resmi telah mengajukan permohonan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten Asahan. Langkah ini dilakukan sebagai wujud pengawasan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan publik di bidang pendidikan dan pengelolaan keuangan desa selama kurun waktu beberapa tahun terakhir.

Menurut Ketua KSK Asahan bahwa Surat permohonan RDP telah diserahkan langsung melalui Bendahara KSK Asahan Amin Harahap ke Bagian Umum Kantor DPRD Kabupaten Asahan pada Senin, 24 Agustus 2026. Penyerahan tersebut meliputi dua surat permohonan RDP yang masing-masing membahas isu strategis dan krusial bagi masyarakat Kabupaten Asahan.

Dua Surat Permohonan yaitu
Surat Nomor: 010/KSK-ASH/VIII/2026
Perihal: Permohonan Rapat Dengar Pendapat Terkait Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tingkat SD dan SMP serta Anggaran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2023–2025.

Bacaan Lainnya

Ketua KSK Bangun Simorangkir akan menyampaikan hal-hal yang akan ditiangkan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Asahan.

dan Surat Nomor: 011/KSK-ASH/VIII/2026
Perihal: Permohonan Rapat Dengar Pendapat Terkait Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Seluruh Kabupaten Asahan.Surat kedua ini menyoroti pengelolaan BUMDes yang mencakup beberapa hal penting: status keberadaan dan operasional BUMDes di setiap desa, laporan pertanggungjawaban keuangan selama Tahun Anggaran 2023–2026, pencatatan dan pengelolaan aset milik BUMDes, realisasi penyaluran anggaran kepada masyarakat, serta mekanisme pengembalian dana dan persentase pengembalian yang berlaku di masing-masing desa, jelas Bangun a

Ketua KSK Asahan Bangun Simorangkir, SP yang juga sekaligus dikenal sebagai alumni GMNI Medan dan pengurus KSK lainnya menyampaikan bahwa pengajuan RDP ini bukan bermaksud mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan untuk menegakkan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari rakyat.

“Kami memohon agar DPRD Kabupaten Asahan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat ini. Masyarakat berhak mengetahui ke mana perginya anggaran pendidikan dan anggaran desa yang seharusnya bermanfaat langsung bagi warga,” ujar Bangun

“Kami juga meminta agar nantinya dalam RDP tersebut dihadirkan pihak-pihak terkait, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta perwakilan sekolah dan pengurus BUMDes agar dapat memberikan penjelasan secara langsung dan terbuka,” tutup Bangun

ditempat yang sama , sekretaris KSK Jangga Manurung, SH mengatakan bahwa saat ini kedua surat tersebut telah diterima dan dicatat dalam administrasi Bagian Umum DPRD Kabupaten Asahan.

KSK Asahan berharap pimpinan dan anggota DPRD segera menindaklanjuti permohonan ini sesuai dengan fungsi pengawasan yang diemban, sehingga tidak ada waktu yang terbuang dalam upaya mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Asahan.

Masyarakat pun diharapkan dapat mengikuti perkembangan ini dan turut mengawasi jalannya proses tersebut, karena menyangkut hak anak-anak di bidang pendidikan serta kemajuan dan kesejahteraan warga di tingkat desa, tutup jangga manurung.

suarapancasilaid'

Pos terkait