Meutya Hafid: Teknologi Harus Melindungi Anak, Bukan Mengorbankannya

NASIONAL, SUARA PANCASILA.ID – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan anak-anak Indonesia tidak boleh terus menjadi objek eksperimen platform digital yang mengejar perhatian dan keuntungan tanpa memperhitungkan dampaknya terhadap tumbuh kembang generasi muda.

Pernyataan itu disampaikan saat memberikan sambutan dalam The 8th International Conference on Early Childhood Education 2026 yang diselenggarakan Universitas Pancasakti Bekasi, Sabtu (20/6/2026).

Menurut Meutya, perkembangan teknologi telah mengubah cara anak tumbuh dan belajar. Jika sebelumnya anak mengenal ruang kelas sebelum teknologi, kini banyak anak justru berinteraksi dengan layar sejak usia sangat dini.

Bacaan Lainnya

“Teknologi membuka peluang besar untuk belajar dan berkreasi. Namun kita juga menghadapi ancaman nyata berupa paparan konten berbahaya, eksploitasi digital, perundungan siber, hingga kecanduan platform,” ujarnya.

Karena itu, pelindungan anak di ruang digital tidak lagi sekadar persoalan teknis, melainkan bagian dari pembangunan manusia yang menentukan kualitas generasi masa depan.

Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Kebijakan ini dibangun dengan prinsip “Tunggu, Anak Siap”, yakni memastikan akses digital diberikan secara bertahap sesuai usia, tingkat kematangan, dan risiko yang dihadapi anak.

“Anak tidak dilarang mengenal teknologi, tetapi mereka berhak mendapatkan ruang digital yang aman dan sesuai tahap perkembangannya,” kata Meutya.

Ia menegaskan, tanggung jawab pelindungan anak tidak boleh hanya dibebankan kepada orang tua dan sekolah. Platform digital juga harus ikut bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman bagi pengguna anak.

“Selama ini anak yang dipaksa menyesuaikan diri dengan teknologi. Padahal seharusnya teknologi yang dirancang untuk melindungi anak,” tegasnya.

Meutya menambahkan, tantangan perlindungan anak semakin kompleks karena platform digital beroperasi lintas negara. Karena itu diperlukan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, industri teknologi, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil untuk menghadirkan solusi yang efektif.

Menurutnya, keberhasilan transformasi digital tidak hanya diukur dari seberapa cepat teknologi berkembang, tetapi juga dari seberapa baik negara mampu melindungi generasi yang akan hidup bersama teknologi tersebut di masa depan.

suarapancasilaid'

Pos terkait