BOJONEGORO (JATIM) SUARAPANCASILA.ID – Kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sepanjang Tahun Anggaran 2025 menunjukkan hasil positif. Realisasi pendapatan daerah berhasil melampaui target yang ditetapkan, namun besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 2,073 triliun menjadi salah satu sorotan dalam rapat paripurna DPRD Bojonegoro, Senin (22/6/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar tersebut mengagendakan penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, pimpinan BUMD, serta anggota DPRD.
Sekretaris DPRD Bojonegoro Yayan Rohman menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi kuorum. Dari 50 anggota DPRD, sebanyak 46 anggota hadir sehingga rapat dapat dilaksanakan sesuai tata tertib yang berlaku.
Dalam nota pengantarnya, Bupati Setyo Wahono menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp. 6,469 triliun atau 110,51 persen dari target sebesar Rp5,853 triliun. Capaian tersebut didukung oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp. 1,147 triliun atau 107,77 persen dari target. Nilai PAD juga meningkat Rp. 202,8 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, pendapatan transfer mencapai Rp. 5,321 triliun atau 111,12 persen dari target. Dana bagi hasil sumber daya alam menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp. 2,2 triliun atau 124,21 persen dari target yang ditetapkan.
Di sisi belanja, realisasi APBD Tahun 2025 tercatat sebesar Rp6,420 triliun atau 81,50 persen dari total anggaran Rp. 7,877 triliun. Belanja modal terealisasi sebesar Rp. 1,183 triliun atau 70,98 persen, sedangkan belanja bantuan sosial mencapai Rp. 114,4 miliar atau 66,95 persen.
Menurut Bupati, tingginya SiLPA sebesar Rp. 2,073 triliun dipengaruhi oleh meningkatnya pendapatan daerah serta efisiensi dalam pelaksanaan belanja pemerintah daerah.
Pada kesempatan itu, Setyo Wahono juga menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Pemkab Bojonegoro mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 12 tahun berturut-turut.
“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Setyo Wahono.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB DPRD Bojonegoro mengapresiasi capaian pendapatan daerah yang melampaui target serta keberhasilan mempertahankan opini WTP. Namun, fraksi tersebut juga menyoroti masih belum optimalnya serapan pada sejumlah pos belanja, khususnya belanja modal, bantuan sosial, dan subsidi.
Selain itu, Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Sutikno, menilai besarnya SiLPA perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan ketepatan perencanaan serta mempercepat pelaksanaan program agar anggaran yang tersedia dapat lebih maksimal dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Selanjutnya, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dibahas lebih lanjut oleh komisi-komisi DPRD bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.











