BOJONEGORO (JATIM), SUARAPANCASILA.ID – Upaya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menekan peredaran rokok ilegal terus menunjukkan hasil positif. Operasi gabungan yang digelar di Kecamatan Ngraho, Kamis (6/8/2026), berakhir tanpa menemukan rokok ilegal di seluruh lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Operasi tersebut melibatkan Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Bagian Perekonomian Setda Bojonegoro, Bea Cukai, Polisi Militer, Polsek, dan Koramil. Tim gabungan menyasar sejumlah toko hingga gudang jasa ekspedisi untuk memastikan tidak ada peredaran rokok tanpa pita cukai maupun rokok yang menggunakan pita cukai tidak sesuai ketentuan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Yoppi Rahmat Wijaya, mengatakan hasil operasi ini menjadi indikator bahwa edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya serta dampak hukum peredaran rokok ilegal mulai membuahkan hasil.
“Kesadaran para pedagang semakin meningkat. Mereka kini lebih memahami pentingnya hanya menjual rokok yang menggunakan pita cukai resmi,” ujarnya.
Menurut Yoppi, kepatuhan pedagang tidak hanya mendukung penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga memberikan perlindungan kepada konsumen dari produk hasil tembakau yang tidak memenuhi ketentuan.
Meningkatnya kesadaran tersebut juga diakui salah seorang pedagang di Kecamatan Ngraho, Cik Nik. Ia mengaku pernah mendapat tawaran rokok tanpa merek dengan harga lebih murah, namun memilih menolaknya karena tidak ingin menjual produk yang tidak memiliki legalitas yang jelas.
Selain melakukan pemeriksaan, tim gabungan juga memberikan edukasi langsung kepada para pedagang mengenai ciri-ciri pita cukai asli, cara mengenali rokok ilegal, serta pentingnya memastikan setiap produk yang dijual telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Petugas turut mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal. Apabila menemukan dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai resmi atau dengan pita cukai yang tidak sesuai, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat dapat terus diperkuat. Dengan pengawasan yang konsisten serta edukasi yang berkelanjutan, peredaran rokok ilegal diharapkan semakin berkurang sehingga tercipta iklim usaha yang sehat, adil, dan taat terhadap peraturan.











