Pemkab Rejang Lebong Mantapkan Digitalisasi Manajemen SDM Melalui Aplikasi Anjab, ABK, SKJ Dan Evaluasi Jabatan

REJANG LEBONG, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur.

Upaya tersebut ditandai dengan digelarnya ekpose Aplikasi Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), Standar Kompetensi Jabatan (SKJ), dan Evaluasi Jabatan, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem informasi manajemen sumber daya manusia yang lebih terintegrasi, efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten III Administrasi Umum Setdakab Rejang Lebong, Elva Mardiana, S.IP., M.M., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rejang Lebong, Dra. Upik Zumratul Aini, M.Si, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Rejang Lebong, Ario Tomi, SE serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Darmansyah A.N., SP, M.Si.

Dalam kegiatan tersebut, pihak penyedia aplikasi mendemonstrasikan secara langsung alur kerja dan fitur sistem yang dikembangkan untuk mendukung pengelolaan manajemen sumber daya manusia aparatur.

Aplikasi tersebut dirancang untuk mengintegrasikan berbagai kebutuhan dalam manajemen jabatan, mulai dari analisis jabatan, pengukuran beban kerja, penyusunan standar kompetensi jabatan hingga evaluasi jabatan. Dengan sistem berbasis digital, proses pengelolaan data diharapkan menjadi lebih terstruktur, akurat dan mudah ditelusuri.

Asisten III Setdakab Rejang Lebong, Elva Mardiana, menyambut baik pengembangan sistem digital tersebut. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi menjadi bagian penting dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin profesional dan akuntabel.

Penerapan aplikasi terintegrasi, lanjutnya, juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi, terutama dalam mewujudkan pengelolaan ASN yang berbasis data dan kebutuhan organisasi.

Melalui digitalisasi manajemen sumber daya manusia ini, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berharap proses administrasi dan pengelolaan kepegawaian dapat berjalan lebih efektif, efisien dan transparan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkab Rejang Lebong untuk membangun birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mampu memberikan pelayanan pemerintahan yang semakin cepat, tepat dan responsif

suarapancasilaid'

Pos terkait