Pemkab Rejang Lebong–PT Pegadaian Perkuat Sinergi Program Bantu Rakyat , Dukung UMKM, Petani hingga Koperasi Merah Putih

REJANG LEBONG, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong bersama PT Pegadaian (Persero) memperkuat sinergi dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi Program Bantu Rakyat. Sinergi tersebut di bahas dalam rapat sosialisasi produk non gadai PT Pegadaian yang di pimpin Asisten II Setda Rejang Lebong, Titin Verayensi, SKM., MKM., di ruang rapat Setdakab, Kamis (16/7/2026).

Rapat di hadiri Kepala Departemen Non Gadai Area Jambi–Bengkulu PT Pegadaian (Persero)Donny Qodri, Pimpinan Cabang PT Pegadaian Curup Lukman Hakim, Kadis Ketahanan Pangan Ferry Najamudin, SH, Kadis Perindagkop dan UKM Anes Rahman, S.Sos., M.Sos., Inspektur Erik Rosadi, SSTP., M.Si., Kabag Perekonomian Sofan Wahyudi, Kabag Pemerintahan Syailendra Syah, serta perwakilan Bappeda dan DPMPTSP.

Asisten II Setda Rejang Lebong, Titin Verayensi, mengatakan pertemuan tersebut bertujuan menjajaki peluang kolaborasi antara program non gadai PT Pegadaian dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita mencoba mengkolaborasikan program non gadai PT Pegadaian dengan Program Bantu Rakyat Pemkab Rejang Lebong. Karena itu, kita ingin mengetahui berbagai produk dan program yang dapat di sinergikan untuk memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat,”ujar Titin.

Sementara itu, Kepala Departemen Non Gadai Area Jambi–Bengkulu PT Pegadaian (Persero),Donny Qodri, menjelaskan pihaknya memiliki sejumlah program sosial dan pemberdayaan yang dapat di integrasikan dengan program pemerintah daerah.

Menurutnya, Pegadaian tidak hanya bergerak di bidang layanan gadai, tetapi juga memiliki berbagai program non bisnis yang menyasar sektor pertanian, koperasi, UMKM, rumah ibadah hingga pengelolaan bank sampah.

“PT Pegadaian memiliki sejumlah program non gadai yang bisa disinergikan dengan pemerintah daerah, seperti membantu petani, koperasi, pelaku UMKM, perbaikan rumah ibadah, hingga pengembangan bank sampah,” jelas Donny.

Ia mengungkapkan, salah satu bentuk dukungan telah di lakukan kepada kelompok tani di Desa Lubuk Kembang, Kecamatan Curup Utara. Para petani mengajukan bantuan pupuk serta pelatihan peningkatan kapasitas, dan saat ini Pegadaian masih menunggu proposal resmi untuk di tindak lanjuti.

Selain sektor pertanian, Pegadaian juga siap mendukung pengembangan UMKM melalui fasilitasi sertifikasi halal, pengurusan hak kekayaan intelektual (HKI), pelatihan digital marketing, hingga akses permodalan melalui KUR Syariah dengan plafon pembiayaan mulai Rp1 juta hingga Rp10 juta. Program sembako murah juga menjadi bagian dari upaya membantu masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kadis Perindagkop dan UKM Rejang Lebong, Anes Rahman,berharap Pegadaian dapat memberikan dukungan lebih luas terhadap peningkatan kapasitas pelaku UMKM, IKM, dan koperasi.

“Kami berharap Pegadaian dapat membantu pelatihan, penguatan kapasitas, serta dukungan permodalan bagi UMKM. Selain itu, kami juga berharap Pegadaian dapat mendukung pengembangan 156 Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk di Kabupaten Rejang Lebong,”kata Anes.

Sementara itu, Kadis Ketahanan Pangan Ferry Najamudin mengusulkan agar Pegadaian turut mendukung penyediaan benih jagung sebagai bagian dari program swasembada pangan dan Gerakan Pangan Murah.

Dukungan terhadap rencana kerja sama tersebut juga di sampaikan Kabag Perekonomian Setdakab Rejang Lebong, Sofan Wahyudi. Menurutnya, kolaborasi antara Pemkab Rejang Lebong dan PT Pegadaian akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta memperkuat pembangunan ekonomi daerah.

“Kehadiran PT Pegadaian membuka peluang kolaborasi yang saling menguntungkan bagi daerah. Kerja sama ini perlu di tuangkan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) agar program-program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Di akhir rapat, Pemkab Rejang Lebong dan PT Pegadaian (Persero) sepakat untuk segera menyusun dan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai dasar pelaksanaan sinergi berbagai program pemberdayaan masyarakat, khususnya di sektor UMKM,pertanian, koperasi, dan ekonomi kerakyatan.

suarapancasilaid'

Pos terkait