JALAN PUTUS DI SINDANG BELITI ULU TAK KUNJUNG DITANGANI, WARGA: SAMPAI KAPAN KAMI DIBIARKAN RESAH?

REJANG LEBONG — SUARAPANCASILA.ID-Kondisi jalan putus di wilayah Kecamatan Sindang Beliti Ulu, tepatnya di perbatasan Desa Karang Pinang dengan Desa Lubuk Alai, kembali menjadi sorotan masyarakat. Hingga kini, belum terlihat tindak lanjut nyata dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk menangani akses jalan yang menjadi jalur penting bagi aktivitas warga tersebut.

Kondisi ini bukan lagi sekadar persoalan kerusakan infrastruktur. Jalan yang putus telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang setiap hari harus melintas. Akses transportasi menjadi terganggu dan warga harus menghadapi risiko ketika menggunakan jalur tersebut.

Masyarakat mempertanyakan sejauh mana perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi infrastruktur di wilayah pelosok. Sebab, bagi masyarakat desa, jalan bukan hanya sarana transportasi, tetapi merupakan urat nadi kehidupan—menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga distribusi hasil pertanian.

Bacaan Lainnya

“Masyarakat membutuhkan tindakan nyata, bukan hanya melihat kondisi di lapangan tanpa ada penyelesaian,” menjadi harapan warga agar persoalan tersebut segera mendapat perhatian serius.

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dinilai perlu segera turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya dan menentukan langkah penanganan yang dapat dilakukan. Setidaknya, langkah darurat perlu dipertimbangkan agar keselamatan pengguna jalan tetap terjamin sembari menunggu perbaikan permanen.

Di sisi lain, fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Rejang Lebong juga diharapkan dapat berjalan maksimal. Persoalan infrastruktur yang menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat semestinya menjadi perhatian bersama antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif.

Masyarakat tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya menginginkan akses jalan yang aman, layak, dan dapat digunakan untuk menunjang kehidupan sehari-hari.

Kini pertanyaannya sederhana: sampai kapan masyarakat di perbatasan Desa Karang Pinang dan Desa Lubuk Alai harus menunggu?

“Kami sangat berharap pemerintah daerah kabupaten, menindaklanjuti hal ini karena jalan ini merupakan akses penghubung dan akses perekonomian juga”ujar salah satu masyarakat setempat.

Pemerintah daerah diharapkan tidak menunggu persoalan ini semakin parah atau sampai terjadi kecelakaan dan korban terlebih dahulu baru mengambil tindakan.

Jalan putus harus segera ditangani. Keselamatan dan kepentingan masyarakat jangan sampai menunggu terlalu lama.

suarapancasilaid'

Pos terkait