Siak (Riau)-Suarapancasila.id -– Satuan Reserse Kriminal Polres Siak berhasil menuntaskan penyelidikan terhadap kasus penemuan jenazah almarhum dr. Alex Cristo Loris yang ditemukan di semak belukar di samping pagar RSUD Tengku Rafian Siak, Jalan Raja Kecik, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, pada Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Berdasarkan rangkaian penyelidikan ilmiah (scientific crime investigation), hasil autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, digital forensik, serta psikologi forensik, penyidik menyimpulkan bahwa penyebab kematian korban akibat korban sendiri.
Kapolres Siak didampingi oleh Kabid Labfor, Tim Dokter forensik dari Bid dokes Polda Riau, Tim Psikologi Forensik dan Kasat Reskrim Polres Siak menjelaskan bahwa sejak laporan penemuan mayat diterima, penyidik segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, memeriksa rekaman CCTV, meminta keterangan para saksi, serta melibatkan sejumlah ahli guna memastikan penyebab kematian secara objektif dan profesional.
Dari hasil olah TKP diketahui korban ditemukan dalam posisi terlentang di semak belukar sekitar lima meter dari pagar luar RSUD Tengku Rafian Siak. Di dekat korban ditemukan tas berisi berbagai perlengkapan medis, antara lain stetoskop, obat anestesi Propofol, ampul Lidocaine, spuit yang berisi Fentanyl Citrate dan Rocuronium Bromide, serta sejumlah jarum suntik. Rekaman CCTV yang diambil dari 2 sumber menunjukkan korban berjalan seorang diri menuju lokasi kejadian pada malam sebelum ditemukan meninggal dunia dan tidak terlihat adanya orang lain yang mendampingi korban.
Hasil autopsi menyatakan terdapat bekas suntikan pada punggung tangan kiri korban yang diduga sebagai jalur masuk obat Rocuronium ke dalam tubuh. Pemeriksaan toksikologi menemukan kandungan Rocuronium pada sampel urine, darah, dan ginjal korban. Ahli forensik menyimpulkan kematian disebabkan efek Rocuronium yang mengakibatkan kelumpuhan total otot pernapasan sehingga korban mengalami mati lemas (asfiksia). Memar pada kepala tidak menjadi penyebab kematian, sedangkan luka-luka lain pada tubuh merupakan luka pasca kematian akibat aktivitas serangga.
Pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau juga menguatkan bahwa bercak darah pada jarum suntik identik dengan DNA korban, sehingga menunjukkan jarum tersebut digunakan oleh korban sendiri dan mengandung Rocuronium.
Selain itu, hasil pemeriksaan psikologi forensik menunjukkan bahwa korban diduga mengalami tekanan psikologis yang dipicu oleh akumulasi berbagai persoalan, antara lain tekanan finansial, beban pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) serta tanggung jawab keluarga. Sebagai peserta PPDS Anestesi, korban juga memiliki pengetahuan dan akses terhadap obat-obatan anestesi yang kemudian menjadi faktor yang mempermudah tindakan bunuh diri.
Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam korban. Dari hasil pemeriksaan ditemukan pesan yang belum sempat terkirim kepada istrinya bertuliskan, “Maaf sayang, aku udah enggak tertolong lagi.” Selain itu ditemukan riwayat keluhan mengenai utang pinjaman online, indikasi aktivitas penggunaan uang yang berlebihan untuk suatu kegiatan, serta catatan pribadi yang masih terkunci menggunakan sistem keamanan perangkat.
Selama proses penyelidikan, Satreskrim Polres Siak telah memeriksa 14 orang saksi yang terdiri dari petugas keamanan, rekan kerja, tenaga medis, keluarga korban, hingga ahli farmatologi guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai peristiwa tersebut.
Berdasarkan seluruh alat bukti, keterangan saksi, hasil autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, digital forensik, dan psikologi forensik, penyidik Satreskrim Polres Siak menyimpulkan bahwa tidak ditemukan fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Penyebab kematian almarhum dr. Alex Cristo Loris disimpulkan sebagai akibat dari perbuatannya sendiri.
Polres Siak menyampaikan duka mendalam kepada keluarga dan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya tim dokter forensik, Laboratorium Forensik Polda Riau, ahli psikologi forensik, serta seluruh saksi yang telah membantu proses penyelidikan.
Polres Siak juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan dan menghormati privasi serta duka keluarga almarhum.
Hadir dalam kegiatan Konferensi Pers
1. KAPOLRES SIAK POLDA RIAU AKBP SEPUH ADE IRSYAM SIREGAR, S.H., S.I.K., M.H.
2. KABID DOKKES POLDA RIAU diwakili oleh AHLI MADYA BIDDOKES AKBP SUPRIYANTO, A.Mk, S.K.M., M.H.
3. KABID LABFORENSIK POLDA RIAU Dr. UNGKAP SIAHAAN,S.Si.,M.Si
4. KETUA PSIKOLOGI FORENSIK/AHLI PSIKOLOGI FAKULTAS PSIKOLOGI UIR YANWAR ARIEF,M.Psi.,PSIKOLOG
5. KASAT RESKRIM POLRES SIAK Dr. RAJA KOSMOS PARMULAIS,S.H.,M.H.
6. KANIT I SATRESKRIM POLRES SIAK IPDA SHAHUM YOVINO HARZI.S.H,M. BESERTA ANGGOTA











