LAHAT, SUARA PANCASILA.ID – Pria paruh baya di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, bernama Wiwin Andika (53), tewas setelah ditusuk menggunakan sajam saat berada di sebuah cafe. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berinisial E (28).
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah pondok Cape yang berada di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan pada Jumat (29/5/2026) lalu.Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, peristiwa tersebut bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.
Saat itu sempat terjadi perkelahian antara keduanya, namun pelaku melakukan penusukan terhadap korban menggunakan sajam.Korban mengalami luka serius pada bagian bahu tangan kanan kiri, luka memar di bagian kepala. Korban sempat mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia di rumah Sakit Umum Daerah Empat Lawang.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku yang identitasna sudah diketahui berinisial E. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat, Selasa (2/6/2026).
“Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara jelas,” kata Kasi Humas Polres Lahat AKP Mastoni, dari keterangan resmi yang diterima detikSumbagsel, Kamis (4/6/2026).
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif dari kejadian tersebut. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Lahat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku telah diamankan dan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan perbuatannya, sementara proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.Pelaku terancam dikenakan Pasal 466 ayat 2 dan 3 UU no. 1 tahun 2023 kitab Undang-undang Hukum pidana.











