BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Pemerintah terus mendorong pertumbuhan industri padat karya di Kabupaten Brebes sebagai langkah memperkuat perekonomian masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan dan pengangguran.
Masuknya investasi besar di sektor manufaktur dinilai mulai memberikan dampak nyata terhadap kehidupan warga, terutama dengan terbukanya ribuan lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal. Namun di tengah optimisme pertumbuhan industri, sejumlah persoalan ketenagakerjaan, tata ruang, dan perlindungan lahan pertanian juga mulai menjadi perhatian masyarakat.
Hal itu disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke pabrik sepatu PT Gold Emperor Indonesia di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Kamis (7/5/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma dan Wakil Bupati Brebes Wurja.
Di sela peninjauan area produksi, Ahmad Luthfi berdialog langsung dengan para pekerja dan mendengar sejumlah buruh mampu memperoleh tambahan penghasilan lembur hingga Rp4 juta per bulan.
Menurutnya, peningkatan pendapatan masyarakat melalui sektor industri menjadi salah satu indikator penting dalam upaya pengentasan kemiskinan.
“Ketika investasi masuk dan industri berkembang, manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat. Pendapatan buruh meningkat, daya beli keluarga ikut naik, dan ini sangat penting untuk menekan kemiskinan,” ujar Luthfi.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan terus mendorong investasi padat karya karena dinilai mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, khususnya masyarakat lokal.
Selain membuka peluang kerja, pemerintah juga memperkuat kesiapan sumber daya manusia melalui sekolah vokasi dan Balai Latihan Kerja (BLK), agar tenaga kerja memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri.
“Investasi yang masuk bukan hanya menciptakan pekerjaan, tetapi juga membantu mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Karena itu, kualitas tenaga kerja lokal harus terus kita siapkan agar mampu bersaing,” katanya.
menyampaikan bahwa berkembangnya industri di Brebes menjadi momentum penting kebangkitan ekonomi daerah.
Menurutnya, meningkatnya pendapatan buruh akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan keluarga, pendidikan anak, hingga perputaran ekonomi masyarakat kecil.
“Kami mengapresiasi perusahaan yang telah memberikan hak-hak pekerja secara baik. Ini menjadi bukti bahwa investasi dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Brebes akan terus mendorong agar semakin banyak warga lokal terserap bekerja sehingga angka kemiskinan bisa ditekan,” ujarnya.
Perusahaan PMA asal China tersebut sepanjang 2024–2025 telah merealisasikan investasi sebesar Rp1,65 triliun di Brebes. Saat ini lebih dari 4.000 tenaga kerja telah terserap, mayoritas perempuan, dengan target penyerapan hingga 10 ribu pekerja dalam beberapa tahun mendatang.
Salah seorang pekerja, Tri Dewi Martini, mengaku keberadaan industri sangat membantu perekonomian keluarganya.
“Kalau rajin masuk kerja dan ikut lembur, penghasilannya lumayan membantu kebutuhan keluarga. Sistemnya juga jelas dan transparan,” tuturnya.
Meski demikian, di balik pertumbuhan industri yang pesat, sebagian buruh masih menyuarakan sejumlah persoalan ketenagakerjaan.
Sebagian pekerja menilai kesejahteraan buruh tidak seharusnya terlalu bergantung pada lembur panjang maupun bonus kehadiran. Upah pokok dinilai harus benar-benar mampu memenuhi kebutuhan dasar keluarga tanpa harus mengorbankan waktu istirahat dan kehidupan sosial pekerja.
Selain itu, sistem kontrak berkepanjangan masih menjadi keluhan yang terus muncul di kalangan pekerja.
“Kami bekerja lama, tapi status tmasih kontrak,” ujar seorang buruh yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Mayoritas pekerja perempuan juga menghadapi beban ganda. Setelah bekerja dalam sistem shift dan target produksi tinggi di pabrik, mereka masih harus menjalankan tanggung jawab domestik di rumah.
Keluhan lain yang sempat mencuat adalah dugaan praktik pungutan liar dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Isu mengenai “uang masuk kerja” melalui perantara atau calo bahkan sempat menjadi perhatian pemerintah daerah setelah adanya laporan masyarakat.
Di sisi lain, pertumbuhan kawasan industri juga mulai memunculkan perhatian terkait tata ruang dan perlindungan lahan pertanian produktif di Brebes.
Alih fungsi sawah menjadi kawasan industri, pergudangan, maupun perumahan memunculkan kekhawatiran terhadap semakin menyusutnya lahan pertanian produktif di daerah yang selama ini dikenal sebagai salah satu penyangga pangan di Jawa Tengah.
Persoalan tersebut berkaitan dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang belakangan menjadi polemik di masyarakat.
Sejumlah warga mengeluhkan sulitnya mengurus sertifikat tanah, pemecahan bidang, perubahan peruntukan, hingga izin pembangunan karena lahan mereka masuk dalam peta LP2B.
Tidak sedikit masyarakat yang baru mengetahui lahannya masuk kawasan LP2B saat hendak mengurus administrasi pertanahan atau membangun rumah.
Di sisi lain, sebagian masyarakat mempertanyakan mengapa sejumlah pembangunan perumahan, gudang, hingga kawasan industri tetap dapat berdiri di atas lahan yang sebelumnya merupakan sawah produktif.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi pengawasan tata ruang dan penerbitan izin.
Secara hukum, perlindungan LP2B diatur dalam . Dalam aturan tersebut, alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan tanpa izin dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.
Ancaman hukum juga dapat menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam pemanfaatan ruang atau penerbitan izin yang bertentangan dengan ketentuan perlindungan lahan pertanian dan tata ruang.
Meski demikian, banyak masyarakat tetap menyambut positif hadirnya industri padat karya karena dianggap mampu membuka peluang ekonomi baru dan mengurangi angka pengangguran di Brebes.
Warung makan tumbuh di sekitar kawasan industri, rumah kontrakan meningkat, transportasi lokal bergerak, dan aktivitas ekonomi masyarakat desa menjadi lebih hidup.
Pemerintah berharap pertumbuhan investasi di Brebes dapat berjalan selaras dengan perlindungan tenaga kerja, kepastian tata ruang, keberlanjutan lingkungan, dan perlindungan lahan pertanian produktif.
Dengan meningkatnya investasi dan terbukanya ribuan lapangan kerja baru, Brebes diharapkan mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus mempercepat penurunan angka kemiskinan secara berkelanjutan.










