BOJONEGORO (JATIM) SUARAPANCASILA.ID – Program Pasar Setelah Sholat Isya’ (PASS ISYA’) di Kabupaten Bojonegoro tidak hanya menawarkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, tetapi juga menggabungkan pelayanan ekonomi dengan kegiatan keagamaan dan kepedulian sosial masyarakat.
Konsep tersebut dihadirkan melalui kegiatan PASS ISYA’ di halaman Masjid BSA Babussalam, Desa Kedungbondo, Kecamatan Balen, Rabu (4/11/2026), mulai pukul 18.30 WIB.
Program ini merupakan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama Polres Bojonegoro, Kementerian Agama (Kemenag), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMM) Bojonegoro.
Berbeda dengan pasar murah pada umumnya, PASS ISYA’ mengajak masyarakat mengawali kegiatan dengan salat Isya berjamaah. Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan Ngaji Kebangsaan serta penyerahan santunan kepada anak yatim piatu dan lanjut usia (lansia).
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Moh. Akhmadi, mengatakan program tersebut menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
“Melalui kegiatan PASS ISYA’, kami ingin menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Tidak hanya menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, tetapi juga membangun kebersamaan dan kepedulian sosial melalui kegiatan keagamaan,” ujar Akhmadi.
Dalam pasar murah tersebut, Pemkab Bojonegoro menyediakan sejumlah komoditas kebutuhan pokok dengan harga khusus. Beras kemasan 5 kilogram dijual Rp57.000, minyak goreng 2 liter Rp30.000, dan gula pasir 1 kilogram Rp16.000.
Selain komoditas tersebut, masyarakat juga dapat membeli kebutuhan lainnya seperti telur, bawang merah, bawang putih, dan gula tanpa menggunakan kupon.
Integrasi pasar murah dengan kegiatan keagamaan dan sosial ini diharapkan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. Tidak hanya membantu menjaga daya beli, tetapi juga memperkuat interaksi sosial dan semangat gotong royong.
Melalui PASS ISYA’, Pemkab Bojonegoro mendorong masjid menjadi ruang yang tidak hanya berfungsi sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai tempat tumbuhnya aktivitas ekonomi kerakyatan dan kepedulian terhadap sesama.











