BANYUASIN, SUARA PANCASILA.ID – Dalam rangka mendorong kemandirian ekonomi desa, Wakil Bupati Banyuasin, Ir. Netta Indian, SP meresmikan Kantor Koperasi Produsen Kualo Agro Mandiri, Desa Kuala Puntian, Kecamatan Tanjung Lago, Senin (31/08/2026).
Dalam kesempatan istimewa ini, Netta didampingi oleh Asisten II Setda Banyuasin, Ir. Alpian Soleh, MM, Kadis Koperindag, Adam Ibrahim, SE., MM, Kadis Perkebunan, Roni Utama, AP., M.Si, Kabag Tata Pemerintahan Setda Banyuasin, Pujianto, S.IP., M.Si Plt. Camat Tanjung Lago, Joni Gunawan, S.Sos., M.Si, Kabid IKP Diskominfo Banyuasin, Titin Yariyanti, S.Pd., M.Si, dan Kades Kuala Puntian, Rhandy Fiqih Alamsyah, M.I.Kom.
Netta mengucapkan rasa syukur beliau dapat meresmikan Kantor Koperasi yang dibangun bersama oleh ketua, pengurus dan anggota koperasi. “Perkembangan koperasi ini sangat baik, ketua serta pengurusnya memiliki visi kedepan. Ditahun ketiga, dilakukannya Rapat Anggota Tahunan (RAT) menjadi bukti keseriusan ketua, pengurus serta anggota dalam menjalankan koperasi ini,” paparnya.
“Selamat atas kantor barunya, RAT ini juga menjadi evaluasi dari tahun ke tahun agar apa yang kurang, dapat disempurnakan ditahun berikutnya,” tutup Ibu dua anak ini.
Sementara itu, Ketua Koperasi Produsen Kualo Agro Mandiri, Hayadi ,SE., MM memaparkan bahwa Koperasi Produsen Kualo Agro Mandiri telah tahun ke 3 (tiga) melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Program Koperasi Kualo Agro Mandiri juga bekerja sama dan didukung oleh PT. Cahaya Cermelang Lestari (CCL). Hayadi berharap kedepan bisa memiliki tempat pabrik sendiri dan berterima kasih kepada PT. CCL atas kerja samanya sampai saat ini.
Dari pihak PT. CCL, Bambang mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran pengurus koperasi atas kerja sama yang telah terjalin sangat lama. “Insha Allah kita akan segera mendapatkan angka kredit. PT. CCL akan terus berkomitmen untuk menjalankan koperasi ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” singkatnya.
Sedangkan, Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Banyuasin, Adam Ibrahim sangat mengapresiasi rapat anggota tahunan ini, ini berkaitan dengan aturan koperasi yang harus dilaksanakan oleh pengurus koperasi sebagai bentuk per tanggung jawaban atas berjalannya koperasi. Di Kabupaten Banyuasin, saat ini hampir 8 ratus koperasi yang berjalan.











