Banyuasin Perkuat Penanganan Karhutla, Wabup Netta Indian Hadiri Rapat Koordinasi di Griya Agung

BANYUASIN, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus memperkuat kesiapsiagaan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui sinergi lintas sektor. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Wakil Bupati Banyuasin, Ir. Netta Indian, S.P., bersama Polres Banyuasin, Dandim 04/30, Kepala BPBD Banyuasin, dan Kabid IKP Diskominfo-SP dalam rapat koordinasi penanganan Karhutla di Griya Agung Palembang, Senin (31/8/2026).

Kabupaten Banyuasin menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian serius dalam penanganan Karhutla di Sumatera Selatan. Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, Banyuasin masuk dalam tiga besar daerah prioritas penanganan Karhutla di Sumatera Selatan, setelah Kabupaten Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir.

Berdasarkan data pemantauan sepanjang 1 Januari hingga 29 Agustus 2026, tercatat sebanyak 225 kejadian Karhutla dengan 40 titik di Kabupaten Banyuasin. Sementara itu, berdasarkan laporan Satgas per 30 Agustus 2026, luas lahan terbakar yang telah terdata di Sumatera Selatan mencapai 67,06 hektare. Dari luasan tersebut, pemadaman melalui udara telah dilakukan pada area seluas 2,5 hektare, sedangkan pemadaman melalui jalur darat mencapai 15,86 hektare.

Bacaan Lainnya

Dengan demikian, total luasan yang telah berhasil dipadamkan mencapai 18,36 hektare, sementara sekitar 48,7 hektare masih memerlukan penanganan lebih lanjut.

Dalam upaya memperkuat penanganan di daerah, Kabupaten Banyuasin juga mendapatkan dukungan logistik dan peralatan bagi Satgas Darat Penanganan Karhutla Tahun 2026. Bantuan tersebut meliputi 25 unit Alat Pelindung Diri (APD) Karhutla, 5 roll selang 1,5 inci, 4 unit pompa jinjing 2 HP, 2 unit pompa 6 HP, 2 buah nozzle, serta 2 unit flexible tank.

Dukungan tersebut diharapkan semakin meningkatkan kemampuan personel dan Satgas di lapangan dalam melakukan penanganan cepat terhadap titik-titik api yang muncul di wilayah Banyuasin.

Secara keseluruhan, hingga saat ini sebanyak 11.567 personel dari berbagai unsur telah dikerahkan untuk penanganan Karhutla di Sumatera Selatan. Personel tersebut terdiri dari unsur TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, Masyarakat Peduli Api, pihak swasta, serta unsur terkait lainnya.

Selain kekuatan personel di darat, penanganan juga diperkuat melalui dukungan operasi udara. Pihak Sinar Mas menyediakan enam unit helikopter water bombing yang dapat digunakan dalam mendukung penanganan Karhutla.

Perkembangan jumlah hotspot di Sumatera Selatan dalam beberapa hari terakhir menunjukkan kondisi yang relatif menurun. Pada 26 Agustus tercatat sebanyak 62 titik, kemudian meningkat menjadi 157 titik pada 27 Agustus, selanjutnya turun menjadi 81 titik pada 28 Agustus, 37 titik pada 29 Agustus, dan 39 titik pada 30 Agustus 2026.

Sementara itu, upaya penegakan hukum juga terus dilakukan sebagai bagian penting dalam mencegah dan memberikan efek jera terhadap pelaku pembakaran lahan.

Khusus di Kabupaten Banyuasin, per 31 Agustus 2026, Polres Banyuasin telah menerima enam laporan informasi terkait dugaan Karhutla dengan luasan area terbakar sekitar satu hektare, yang seluruhnya masih dalam tahap penyelidikan. Selain itu, telah terdapat empat laporan polisi terkait Karhutla dengan luas area terbakar mencapai 31,8 hektare dan sebanyak tujuh orang tersangka.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin mendukung penuh langkah penanganan Karhutla secara terpadu, baik melalui pencegahan, kesiapsiagaan personel, penguatan sarana dan prasarana, pemadaman di lapangan, maupun penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.

Wakil Bupati Banyuasin, Ir. Netta Indian, S.P., menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menghadapi ancaman Karhutla, terutama di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

“Penanganan Karhutla, tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan keterlibatan aktif pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah muncul dan meluasnya titik-titik api,” ujarnya.

Pemerintah juga terus mengimbau masyarakat Kabupaten Banyuasin untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.

Dengan kesiapsiagaan personel, dukungan peralatan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta partisipasi aktif masyarakat, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap risiko Karhutla dapat ditekan dan dampak kabut asap terhadap masyarakat dapat diminimalkan.

“Karhutla adalah tanggung jawab bersama. Mari bersama-sama menjaga hutan dan lahan Banyuasin dengan tidak melakukan pembakaran serta segera melaporkan apabila menemukan titik api,” demikian imbauan orang nomor dua di Kabupaten Banyuasin.

Pada konverensi pers, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menegaskan bahwa salah satu kunci utama penanganan Karhutla adalah Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran lahan.

” Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku. Dari sisi penegakan hukum aparat telah menetapkan 29 orang tersangka terkait kasus Karhutla Sumsel. Sebanyak 17 tersangka diantaranya telah memasuki tahap proses pengadilan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan efek jera serta mencegah terjadinya pembakaran lahan secara sengaja,” ujarnya.

Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M mengatakan bahwa Pemerintah terus melakukan Operasi Modifikasi Cuaca, terutama menjelang peluang terjadinya hujan pada awal september. Berdasarkan prakiraan, terdapat kemungkinan hujan pada periode 1-6 september sehingga diharapkan dapat dimanfaatkan bersama dengan pelaksanaan modifikasi cuaca.

Disisi lain, Pemprov Sumsel melalui Gubernur Herman Deru, menyiapkan langkah mitigasi terhadap dampak kabut asap. Apabila kondisi asap memburuk, puskesmas akan disiagakan untuk memberikan pelayanan selama 24 jam bagi masyarakat yang mengalami ISPA tanpa dikenakan biaya.Pada sektor pendidikan akan dilakukan penyesuaian jam masuk sekolah serta penggunaan masker.

Pemerintah menghimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, segera melaporkan apabila menemukan titik api, serta bersama sama menjaga hutan dan lahan dari ancaman kebakaran

suarapancasilaid'

Pos terkait