BENGKULU SELATAN, SUARAPABCASILA.ID – Direktur WALHI Bengkulu, Abdullah Ibrahim Ritonga, menyoroti eskalasi konflik yang terus meningkat tanpa adanya kebijakan penyelesaian.
Pada Senin, 25 Desember 2023, Zolokromi, Supindri, dan Efrizon dari Desa Pagar Gading ditangkap oleh sekitar 10 orang yang mengaku sebagai satpam eks PT Agro Bengkulu Selatan. Mereka segera dibawa ke Polres Bengkulu Selatan dengan dugaan mencuri buah sawit di lahan yang ditinggalkan oleh perusahaan.
Tim pendamping hukum WALHI Bengkulu kini terlibat dalam proses pendampingan dan pengawalan untuk memastikan perlindungan dan keamanan ketiga petani tersebut. Direktur Eksekutif WALHI Bengkulu, Abdullah Ibrahim Ritonga, menyatakan sikap dengan mendesak pembebasan segera untuk ketiga petani tersebut.
“Kami mendesak agar pihak Polres Bengkulu Selatan segera membebaskan ketiga petani tersebut,” ujar Abdullah Ibrahim Ritonga.
“Pemerintah daerah juga diminta untuk segera mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat dalam penyelesaian konflik agraria,” pintanya.
WALHI Bengkulu juga menyatakan dukungan terhadap masyarakat yang berjuang mempertahankan hak-hak mereka atas wilayah kelolanya.
Sementara itu, kronologis penangkapan menunjukkan bahwa tiga petani ditangkap setelah diduga mengambil buah sawit di lahan yang ditinggalkan oleh mantan PT Agro Bengkulu Selatan.
Negosiasi oleh Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR) untuk meminta pembebasan ketiga petani belum berhasil pada waktu pelaporan ini dibuat.
“WALHI Bengkulu terus mengawal perkembangan situasi dan berkomitmen untuk melindungi hak-hak masyarakat dalam konflik agraria yang tengah terjadi di Provinsi Bengkulu,” pungkas Abdullah Ibrahim Ritonga.
Sumber: Radar Bengkulu