BOJONEGORO (JATIM) SUARAPANCASILA.ID– Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar menegaskan DPRD akan mengawal penyelesaian sengketa lahan Rumah Potong Hewan (RPH) di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hal itu disampaikan Abdulloh Umar saat menghadiri rapat kerja Komisi A DPRD Bojonegoro bersama ahli waris lahan diruang Komisi A DPRD Bojonegoro, Kamis (7/5/2026). Rapat tersebut membahas klaim kepemilikan tanah yang saat ini digunakan sebagai lokasi RPH milik pemerintah daerah.
Dalam forum itu, kuasa hukum ahli waris, Agus Susanto Rismanto, menyampaikan kronologi kepemilikan tanah atas nama Sastro Prawiro Dirjo. Ia menegaskan pihak keluarga tidak pernah melepaskan hak atas lahan tersebut kepada pihak lain.
Selain itu, Agus meminta pemerintah daerah membuka seluruh dokumen administrasi terkait penggunaan lahan agar status hukumnya dapat diketahui secara jelas.
“Kami berharap ada keterbukaan data sehingga persoalan ini bisa diselesaikan secara adil dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” ujar Agus Susanto Rismanto.
Menanggapi hal tersebut, Abdulloh Umar menyatakan DPRD tidak akan terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh dokumen dari kedua pihak dipelajari dan diverifikasi.
” Kami ingin semua proses berjalan objektif. Apa yang disampaikan ahli waris akan kami tindak lanjuti, tetapi tentu harus dibuktikan dengan data dan dokumen yang sah,” kata Umar.
Ia menilai persoalan tersebut perlu diselesaikan secara hati-hati karena menyangkut aset pemerintah sekaligus hak kepemilikan warga.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro Choirul Anam memastikan pihaknya akan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna meminta penjelasan mengenai status aset dan legalitas penggunaan lahan RPH Banjarsari.
“Komisi A akan menjadwalkan pemanggilan OPD terkait, pada 18 atau 19 Mei mendatang untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar Choirul Anam.
DPRD Bojonegoro berharap seluruh pihak dapat kooperatif sehingga persoalan sengketa lahan tersebut segera menemukan titik terang.










