PELAIHARI(KALSEL), SUARA PANCASILA.ID – Keterbatasan anggaran menjadi realitas yang tak terelakkan dalam perencanaan pembangunan daerah. Di tengah kondisi tersebut, para anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut dituntut untuk lebih selektif dalam menentukan prioritas, terutama dalam menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat desa.
Situasi ini mencuat dalam kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang digelar di Desa Panggung, Senin (27/04/2026). Tiga legislator hadir dalam pertemuan tersebut, yakni Hidayat Noor dari PDIP, Lutfi Wardhana dari PPP, dan Ganti Bonata Tinambunan dari PKB.
Berbeda dari reses pada umumnya yang identik dengan penyerapan aspirasi baru, forum kali ini justru menitikberatkan pada proses penyaringan usulan. Fokus diskusi diarahkan pada identifikasi kebutuhan yang paling mendesak untuk segera direalisasikan, bukan sekadar menambah daftar panjang permintaan warga.
Hidayat Noor menegaskan bahwa pendekatan tersebut diambil sebagai bentuk kejujuran politik kepada masyarakat. Menurutnya, menerima terlalu banyak usulan baru di tengah keterbatasan dana justru berpotensi menimbulkan harapan yang sulit diwujudkan.
“Kenapa saya tidak menerima aspirasi? Karena saya mengevaluasi aspirasi-aspirasi yang disampaikan kemarin. Ulun (saya) kalau menerima lagi, kemungkinan besar tidak ter-cover,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran membuat dewan harus menerapkan skala prioritas yang ketat. Dalam konteks ini, sektor-sektor yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat menjadi perhatian utama, seperti infrastruktur pertanian, jalan lingkungan, serta fasilitas pendidikan.
“Jadi kami yang mungkin akan melaksanakan nanti yang urgen. Yang urgen artinya masyarakat ini sangat membutuhkan, entah itu di pertanian, entah itu jalan di pemukiman, atau itu di pihak sekolah atau pendidikan,” lanjutnya.
Meski dana pokok pikiran (pokir) memiliki keterbatasan, komitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat tetap dijaga. Para legislator menegaskan bahwa jalur pokir bukan satu-satunya pintu masuk bagi usulan pembangunan desa.
Melalui mekanisme perencanaan daerah, usulan warga akan tetap dikawal agar dapat masuk dalam Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sehingga peluang realisasinya tetap terbuka.
“Usulan pemerintah desa itu akan kami kawal sehingga di Renja Kabupaten itu juga tertera usulan-usulan tersebut, bukan di pokir saja,” katanya.(suarapancasila.id-foto:ist/wartabanjar)










