REJANG LEBONG, SUARA PANCASILA.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong mengikuti Rapat Koordinasi Pembinaan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu yang digelar di Aula Merah Putih, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Bengkulu tersebut menghadirkan Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.T.I., beserta jajaran. Rapat turut dihadiri Kepala BKD Provinsi Bengkulu, para pejabat administrator, serta seluruh Kepala BKPSDM kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.
Rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi sekaligus menyelaraskan langkah dalam mengimplementasikan proyek prioritas Badan Kepegawaian Negara (BKN) di tingkat daerah. Melalui pembinaan tersebut, diharapkan tata kelola kepegawaian di Provinsi Bengkulu semakin profesional, adaptif, dan mampu mendukung percepatan transformasi birokrasi yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Dalam paparannya, Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, menegaskan tiga program prioritas yang perlu segera diimplementasikan oleh seluruh pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu.
Prioritas pertama adalah penerapan Manajemen Talenta di seluruh daerah sebagai dasar pengelolaan karier ASN yang lebih objektif dan berbasis kompetensi. Saat ini, daerah yang telah memperoleh Surat Keputusan (SK) Manajemen Talenta yakni Kabupaten Lebong, Kabupaten Kaur, dan Kabupaten Bengkulu Selatan. BKN berharap kabupaten/kota lainnya segera menyusul, sejalan dengan arahan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan saat audiensi bersama Kanreg VII BKN pada 3 Agustus 2026.
Selain itu, BKN juga mendorong seluruh pemerintah daerah menggunakan aplikasi kinerja harian ASN serta melaksanakan profiling ASN guna memperkuat sistem manajemen sumber daya manusia aparatur.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong, Erwan Zuganda, SH, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah memiliki Peraturan Daerah mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru. Tahapan selanjutnya adalah penyusunan Peraturan Bupati sebagai dasar implementasi berbagai elemen manajemen kepegawaian.
Ia menjelaskan bahwa proses penerapan Manajemen Talenta di Kabupaten Rejang Lebong terus berjalan meskipun masih terdapat beberapa tahapan yang perlu diselesaikan. Pemerintah Kabupaten, kata Erwan, berkomitmen penuh mendukung implementasi Manajemen Talenta melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, selain penguatan sistem manajemen ASN, perlindungan hukum bagi aparatur sipil negara juga menjadi kebutuhan penting agar ASN dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan profesional dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“ASN merupakan ujung tombak pelaksanaan pemerintahan yang memiliki peran strategis dalam mengakselerasi pembangunan serta menerjemahkan visi dan misi kepala daerah,” ujarnya.
Rapat koordinasi juga menjadi forum diskusi bagi seluruh BKPSDM kabupaten/kota untuk menyampaikan berbagai masukan, kendala, dan usulan terkait pengelolaan kepegawaian serta pengembangan manajemen ASN di daerah.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Rusmayadi, S.STP., M.M., berharap forum koordinasi seperti ini dapat dilaksanakan secara berkala guna memperkuat sinergi pengelolaan ASN di Provinsi Bengkulu. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan secara bergilir di kabupaten/kota maupun di Kantor Regional VII BKN Palembang sebagai pusat pembinaan kepegawaian di wilayah Sumatera.











