Lubuk Linggau, – Suarapancasila.id– 29 April 2026— Penggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Terawas, Kabupaten Musi Rawas, oleh Polisi Daerah (Polda) Sumatera Selatan, membuka dugaan masalah serius dalam pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Pertamina.
Kasus ini tidak berhenti pada praktik ilegal di lapangan. Fakta yang mencuat justru mengarah pada dugaan lemahnya sistem kontrol distribusi.
Dalam audiensi bersama Gerakan Pemuda Kekuatan Pembaruan (GPKP), Manajer Fuel Terminal Lubuk Linggau PT Pertamina Patra Niaga, Wawan Prabawa, mengungkapkan adanya mobil tangki yang tidak sampai ke titik tujuan. Kendaraan tersebut semestinya menuju Curup, namun justru menyimpang dan masuk ke gudang ilegal di Terawas.
Pertamina menduga penyimpangan terjadi akibat manipulasi Global Positioning System (GPS). Namun, penjelasan ini langsung dipertanyakan.
“Kalau pengawasan berjalan ketat, mustahil kendaraan bisa menyimpang sejauh itu tanpa terdeteksi. Ini bukan sekadar gangguan teknis, tapi indikasi lemahnya sistem proteksi, bahkan kelalaian serius,” tegas Koordinator Aksi GPKP, Neka Pratama.
GPKP menilai, peristiwa ini menunjukkan adanya celah besar dalam rantai distribusi BBM. Tidak hanya itu, kemungkinan adanya akses atau keterlibatan internal juga dinilai perlu didalami.
Sorotan juga tertuju pada keberadaan gudang ilegal yang diduga telah lama beroperasi.
“Pola seperti ini tidak mungkin terjadi secara tiba-tiba. Ada indikasi aktivitas sudah berlangsung lama, dengan potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah,” lanjut Neka.
Dalam audiensi tersebut, GPKP mendesak Pertamina bertindak tegas terhadap pihak hilir, termasuk SPBU, jika terbukti terlibat. GPKP mendorong sanksi maksimal hingga pemblokiran operasional sebagai efek jera.
Namun, pihak Pertamina memiliki pandangan berbeda. Wawan Prabawa menilai sanksi denda besar lebih proporsional dibandingkan pemblokiran.
“Pemblokiran bisa berdampak ke masyarakat. Denda besar dapat menjadi opsi tanpa mengganggu distribusi,” ujarnya.
GPKP menegaskan, langkah tersebut tidak cukup tanpa pembenahan menyeluruh. Mereka mendesak audit internal total terhadap sistem pengawasan armada distribusi BBM.
Selain itu, jika ditemukan keterlibatan oknum internal, GPKP meminta agar kasus segera diserahkan ke aparat penegak hukum (APH) tanpa kompromi.
GPKP juga mendorong adanya tanggung jawab struktural. Jika dugaan keterlibatan terbukti, pimpinan Fuel Terminal Lubuk Linggau didesak mengambil sikap, termasuk opsi mundur.
Koordinator Lapangan GPKP, Rafi Setiawan, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini.
“Ini bukan pelanggaran biasa. Kami tidak akan berhenti. Kasus ini harus dibuka terang, tanpa ada yang dilindungi,” tegasnya.
Ia juga memastikan tekanan publik akan ditingkatkan jika penanganan berjalan lambat.
“Jika berlarut tanpa kejelasan, kami akan turun ke jalan dan menggelar aksi demonstrasi,” tandasnya.
Penggerebekan di Terawas kini menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan jaringan BBM ilegal yang lebih luas. Pertanyaannya, apakah ini akan diusut hingga ke akar, atau kembali berhenti di permukaan.










