SAWAHLUNTO (SUMBAR )-SUARA PANCASILA.ID-Komitmen Polres Sawahlunto dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan. Berbekal laporan masyarakat, Tim Opsnal Lintah Bara Sat Resnarkoba berhasil menangkap 2 orang terduga pengedar sabu di pinggir jalan Dusun Tapian Nambar, Desa Talawi Mudiak, Kecamatan Talawi, Minggu 26 Juli 2026 pukul 05.30 WIB.
Kedua terduga pelaku berinisial MRS alias Rangga (20) dan AA alias Aziz (18). Keduanya berstatus pelajar/mahasiswa dan merupakan warga Nagari Padang Ganting, Kecamatan Padang Ganting, Kabupaten Tanah Datar.
Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ary Andre J.R., S.H., M.H. mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kurir yang membawa sabu dari arah Kabupaten Tanah Datar menuju Kota Sawahlunto.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Lintah Bara langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Alhasil, kedua terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi yang dimaksud,” ujar Iptu Ary Andre.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, diantaranya:
1. *1 paket kecil* narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening
2. 1 unit HP milik MRS alias Rangga
3. 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih BA 2219 EP
Sebelum dilakukan penggeledahan, petugas terlebih dahulu menghadirkan perangkat desa setempat sebagai saksi. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan transparan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas juga menemukan 1 paket sabu yang sebelumnya sempat dibuang oleh MRS saat akan ditangkap. Di hadapan saksi, MRS mengakui barang tersebut adalah miliknya.
Usai diamankan, kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sawahlunto untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, MRS dan AA dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Iptu Ary Andre mengapresiasi peran aktif masyarakat yang tidak ragu memberikan informasi. Ia menegaskan perang terhadap narkoba akan terus digencarkan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli. Kami mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Jika mengetahui adanya aktivitas narkoba, segera laporkan melalui 110 atau hubungi petugas terdekat. Narkoba adalah musuh kita bersama,” tegasnya.











