BOJONEGORO (JATIM) SUARAPANCASILA.ID – Audiensi terkait dampak sosial pembangunan Bendungan Karangnongko yang digelar DPRD Bojonegoro belum menghasilkan kesimpulan final. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat masih memerlukan pembahasan lebih lanjut, terutama terkait penilaian tanaman jati dan pengelolaan hutan sosial.
Hal tersebut terungkap dalam rapat gabungan Komisi A dan Komisi D DPRD Bojonegoro yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD, Kamis (11/6/2026). Pertemuan dihadiri unsur pemerintah daerah, Perhutani, pemerintah desa terdampak, kelompok tani hutan, serta sejumlah instansi terkait.
Dalam audiensi tersebut, masyarakat kembali menyampaikan berbagai pertanyaan mengenai mekanisme penilaian tanaman jati yang berada di kawasan terdampak pembangunan bendungan. Hingga kini, persoalan tersebut masih menjadi salah satu isu yang paling banyak dikeluhkan warga.
Kepala Desa Ngelo Kecamatan Margomulyo Tri Maryono menilai pembahasan belum dapat menjawab seluruh pertanyaan masyarakat karena pihak yang memiliki kewenangan teknis belum memberikan penjelasan secara menyeluruh.
Menurutnya, keberadaan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) dalam forum pembahasan sangat diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai dasar penilaian tanaman maupun mekanisme pemberian kompensasi.
Selain itu, anggota DPRD Bojonegoro dari Fraksi Partai Gerindra, Wawan Kurniyanto, menyoroti pentingnya penguatan sosialisasi terkait pengelolaan hutan sosial. Ia menilai masih terdapat masyarakat yang belum memahami secara utuh aturan maupun skema yang berlaku dalam program tersebut.
“Informasi harus benar-benar sampai ke masyarakat agar tidak terjadi perbedaan pemahaman di lapangan,” ujarnya.
Menanggapi berbagai masukan yang muncul, pimpinan rapat Amin Thohari menyatakan DPRD akan memfasilitasi hearing lanjutan dengan menghadirkan pihak-pihak yang dinilai memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan lebih detail.
Pertemuan berikutnya direncanakan melibatkan CDK, Perhutani, serta tim hukum Pemerintah Kabupaten Bojonegoro guna membahas berbagai persoalan yang masih menjadi polemik di masyarakat.
Menurut Amin, langkah tersebut diperlukan agar seluruh aspek hukum dan teknis dapat dikaji bersama sehingga menghasilkan solusi yang memberikan kepastian bagi warga terdampak.
DPRD Bojonegoro berharap hearing lanjutan nantinya dapat menjawab berbagai pertanyaan masyarakat sekaligus mempercepat penyelesaian persoalan sosial yang muncul seiring proses pembangunan Bendungan Karangnongko











