BOJONEGORO (JATIM) SUARAPANCASILA.ID– Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus menjanjikan keberangkatan ibadah haji yang menyasar seorang lansia di Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro. Dalam kasus ini, polisi mengamankan lima orang tersangka setelah melakukan pengembangan hingga ke wilayah Kecamatan Balen.
Korban diketahui seorang lansia perempuan berusia 86 tahun yang tinggal seorang diri di rumahnya. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, saat dua pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Para pelaku kemudian membujuk korban dengan modus menjanjikan bantuan dan keberangkatan ibadah haji. Mereka lebih dulu memberikan rayuan dengan menawarkan bantuan berupa sembako seperti mie instan, gula pasir, telur, minyak goreng, kopi, serta menjanjikan uang sebesar Rp10 juta.
Setelah korban percaya, pelaku menyampaikan syarat agar bisa diberangkatkan haji, yakni menyerahkan perhiasan emas yang dimiliki. Korban akhirnya menyerahkan kalung dan gelang emas dengan total berat sekitar 34 gram.
Usai mendapatkan perhiasan korban, para pelaku meninggalkan rumah. Namun, bantuan yang dijanjikan tidak pernah diberikan, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan petunjuk penting melalui rekaman CCTV di wilayah Desa Panemon, Kecamatan Sugihwaras, yang merekam dua pelaku melintas menggunakan Honda Beat. Jejak itu kemudian ditelusuri hingga ke wilayah Kabupaten Nganjuk.
“Dua hari lalu seluruh pelaku sebanyak lima orang berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Nganjuk,” ungkap Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Setya Permadi, Kamis (21/5/2026).
Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RD (26), MN (24), AL (22), UU (30), dan MM (32), dengan latar belakang pekerjaan sebagai karyawan swasta.
Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.
Polres Bojonegoro mengimbau masyarakat, khususnya lansia, agar lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok bantuan sosial maupun janji pemberangkatan ibadah yang tidak jelas










