REJANG LEBONG, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyambut baik rencana pemasangan dua pintu perlintasan kereta api oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang di wilayah Kecamatan Kota Padang pada tahun 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong, HR Suryadi, mengatakan rencana tersebut merupakan hasil rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dengan pihak PT KAI Divre III Palembang yang di laksanakan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pemasangan dua pintu perlintasan tersebut menjadi bagian dari program PT KAI yang akan membangun palang pintu di 77 titik perlintasan sebidang yang membentang dari Kertapati, Palembang hingga Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong.
“Dua titik perlintasan yang akan di pasang palang pintu berada di Kecamatan Kota Padang. Lokasi ini selama ini termasuk kawasan rawan kecelakaan lalu lintas karena masih adanya pengendara yang menerobos saat kereta api melintas,” ujar Suryadi.
Selain pemasangan palang pintu, PT KAI juga akan membangun pos penjagaan serta menempatkan petugas jaga guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan yang melintasi jalur kereta api tersebut.Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong telah melakukan survei lapangan dan akan memasang sejumlah rambu-rambu lalu lintas di sekitar perlintasan kereta api untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
Suryadi menjelaskan, saat ini terdapat tiga titik perlintasan kereta api di Kabupaten Rejang Lebong. Satu titik berada di jalan kabupaten yang menghubungkan Kecamatan Kota Padang dengan Kecamatan Muara Saling, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Sedangkan dua titik lainnya berada di jalur jalan provinsi dan jalan nasional yang juga berada di Kecamatan Kota Padang.
Sebelumnya, PT KAI telah menyampaikan surat resmi kepada Bupati Rejang Lebong terkait rencana pembangunan pintu perlintasan tersebut. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyambut positif langkah tersebut karena di nilai akan meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang kereta api.
Dengan adanya pemasangan pintu perlintasan dan penempatan petugas penjagaan, di harapkan keselamatan masyarakat semakin terjamin serta tercipta ketertiban berlalu lintas di kawasan perlintasan kereta api yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.











