REJANG LEBONG, SUARA PANCASILA.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, SSTP., M.Si., di dampingi Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, menerima audiensi jajaran UPT Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Rejang Lebong, Senin (20/7/2026).
Audiensi yang berlangsung di Ruang Kerja Plt Bupati tersebut dipimpin langsung Kepala UPT BPOM di Rejang Lebong, Bambang Hermanto, SM., MM., bersama jajaran, yakni Fitri Handayani, S.Farm., Apt. selaku PFM Ahli Muda/Koordinator Pemeriksaan, Novi Hari Trianti, S.Farm., Apt. selaku PFM Ahli Muda/KoordinatorInfokom, serta Resti Ramahdaniati, SE., M.Ak. selaku Analis APBN Pertama/Koordinator Tata Usaha.
Dalam kesempatan itu, Bambang Hermanto memperkenalkan diri sebagai Kepala UPT BPOM di Rejang Lebong yang mulai bertugas sejak 2 Juli 2026. Ia menjelaskan bahwa wilayah kerja UPT BPOM meliputi Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, dan Lebong.
“Kedatangan kami untuk bersilaturahmi sekaligus beraudiensi dengan Bapak Plt Bupati. Kami ingin memperkenalkan diri dan menyampaikan program-program Badan POM agar dapat di dukung oleh Pemerintah Kabupaten beserta OPD terkait,” ujar Bambang.
Ia menjelaskan, dalam Rencana Strategis (Renstra) BPOM Tahun 2025–2029 terdapat sejumlah program prioritas, salah satunya Program Desa Pangan Aman yang bertujuan meningkatkan keamanan pangan hingga tingkat desa.
“Kami juga memohon dukungan Pemerintah Kabupaten agar dapat diterbitkan Surat Edaran Bupati terkait pengendalian anti mikroba resisten atau penggunaan antibiotik secara bijak. Ini menjadi bagian penting dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat,” katanya.
Bambang menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi sementara tingkat nasional, Kabupaten Rejang Lebong saat ini menempati peringkat ke-24 dalam Program Kabupaten Pangan Aman dari lebih dari 500 kabupaten/kota di Indonesia.
“Harapan kami, Pemerintah Pusat melalui Badan POM dan Pemerintah Daerah memiliki persepsi yang sama dalam menjalankan tujuan nasional, khususnya pengawasan obat dan makanan. Semoga masyarakat dapat terlindungi dari bahaya obat dan makanan yang tidak memenuhi standar serta tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, SSTP., M.Si., menyambut baik kunjungan dan audiensi Kepala UPT BPOM yang baru beserta jajaran.Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong siap mendukung program-program BPOM yang sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, keamanan pangan, serta perlindungan konsumen di Kabupaten Rejang Lebong.
“Kami menyambut baik kedatangan Kepala UPT BPOM di Rejang Lebong yang baru. Semoga sinergi antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dengan BPOM semakin meningkat dalam melindungi masyarakat, khususnya di bidang pengawasan obat dan makanan,” ujar Hendri.











