BOJONEGORO (JATIM) SUARAPANCASILA.ID– Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menegaskan kebijakan parkir gratis bagi kendaraan berpelat nomor S (Bojonegoro) tetap diberlakukan.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di Unit Pelayanan Terpadu Pajak Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Senin (27/7/2026).
Dalam arahannya, Nurul Azizah meminta jajaran Dinas Perhubungan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan parkir gratis, terutama di kawasan Car Free Day (CFD).
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.
Wabup juga memastikan tidak ada kenaikan pajak maupun retribusi daerah. Ia menegaskan, fokus pemerintah bukan sekadar meningkatkan pendapatan dari sektor parkir, melainkan menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di ruang publik.
“Keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah saat menyeberang jalan, menjadi perhatian utama. Karena itu sinergi antara Dinas Perhubungan, Satlinmas, dan Polres Bojonegoro harus terus diperkuat, terutama di persimpangan dan ruas jalan yang padat lalu lintas,” ujar Nurul Azizah.
Sementara itu, Asisten Daerah III Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin, mengungkapkan bahwa Pemkab Bojonegoro tengah menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang tata kelola parkir.
Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar hukum yang lebih kuat untuk mewujudkan sistem pengelolaan parkir yang transparan, tertib, dan akuntabel.
Penyusunan Perbup melibatkan Bagian Hukum Setda, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kolaborasi lintas perangkat daerah ini dilakukan agar pelaksanaan kebijakan parkir berjalan optimal sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Welly Fitrama, menambahkan pihaknya berkomitmen menata area parkir agar lebih tertib dan nyaman. Selain melakukan penertiban, Dishub juga mengkaji penambahan kantong parkir gratis dengan memanfaatkan area perkantoran di sekitar pusat pelaksanaan Car Free Day.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap tata kelola parkir semakin baik, pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, serta keamanan dan kenyamanan warga di ruang publik dapat terus terjaga.











