Anggaran Daerah Menyusut, Pemkab Bojonegoro Perkuat Pengawasan BKK Desa

BOJONEGORO (JATIM) SUARAPANCASILA.ID – Pemkab Bojonegoro memperkuat tata kelola dan pengawasan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa di tengah kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas. Para kepala desa diminta memastikan setiap program pembangunan direncanakan matang, tepat sasaran, dan sesuai regulasi.

Penguatan pengelolaan keuangan desa dan pelaksanaan BKK Desa digelar di Partnership Room Lantai 4 Gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa-Rabu (22–23/9/2026).

Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menegaskan, penggunaan anggaran pemerintah harus didukung perencanaan yang matang, terutama untuk pekerjaan bernilai besar dan memiliki spesifikasi teknis tertentu.

Bacaan Lainnya

“Pekerjaan yang memerlukan pembiayaan besar dan perencanaan teknis secara detail tidak bisa dilakukan tanpa persiapan yang matang. Karena itu, kita perlu memastikan perencanaannya, SDM-nya, serta pelaksanaannya benar-benar sesuai ketentuan,” tegas Nurul.

Pemkab juga mengevaluasi pekerjaan yang belum optimal. Laporan masyarakat terkait spesifikasi maupun kondisi fisik pekerjaan menjadi salah satu bahan pemeriksaan Inspektorat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Nurul mengingatkan, APBD Bojonegoro yang sebelumnya berada di kisaran Rp8 triliun kini sekitar Rp6 triliun dan ke depan diproyeksikan sekitar Rp5 triliun. Penurunan produksi migas juga berdampak terhadap pendapatan daerah, dari sekitar 235 ribu barel per hari pada 2020 menjadi sekitar 115 ribu barel per hari.

Kondisi tersebut menuntut pemerintah semakin cermat menetapkan prioritas pembangunan dan memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat.

Para kepala desa pun diminta meningkatkan ketertiban pengelolaan anggaran sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.

“Yang penting persiapannya lengkap, waktunya jelas, kemudian pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan dan rencana kerja,” pungkas Nurul.

suarapancasilaid'

Pos terkait