Hadapi Ancaman Cyberbullying, Bojonegoro Perkuat Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

BOJONEGORO (JATIM) SUARAPANCASILA.ID – Tantangan perlindungan peserta didik di Kabupaten Bojonegoro kini tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah. Perkembangan teknologi dan media digital turut memunculkan ancaman baru berupa kekerasan berbasis digital atau cyberbullying.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Bojonegoro bersama Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Timur melalui pendampingan penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN), Selasa (22/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Ki Hajar Dewantara, Kantor Dindik Bojonegoro, itu diarahkan untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.

Bacaan Lainnya

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur, menegaskan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) BSAN harus dilakukan secara terencana dan memiliki ukuran keberhasilan yang jelas.

Menurutnya, setiap program perlu dilengkapi mitigasi risiko serta sistem monitoring dan evaluasi yang mampu menggambarkan kondisi di lapangan secara akurat.

“Monitoring dan evaluasi harus mampu menggambarkan secara akurat apa yang sedang dan telah terjadi di lapangan. Sistem harus terancang dengan baik sejak awal, termasuk kejelasan kertas kerja dari masing-masing instansi terkait,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dindik Bojonegoro Anwar Mukhtadlo mengatakan pola perlindungan anak di satuan pendidikan harus mengikuti perkembangan zaman.

Jika sebelumnya penanganan kekerasan lebih banyak berfokus pada lingkungan sekolah, kini ancaman dapat berlanjut ke ruang digital dan terjadi di luar sekolah.

“Dulu kita sudah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) serta Satgas Kekerasan. Namun, tantangannya sekarang tidak hanya di dalam lingkungan sekolah, tetapi juga di luar sekolah, termasuk ranah digital,” katanya.

Karena itu, Anwar menilai pendampingan dan evaluasi di satuan pendidikan perlu dilakukan secara berkala agar sistem perlindungan peserta didik tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan semata.

Pendampingan tersebut sekaligus menjadi forum penyusunan Pokja BSAN yang melibatkan lintas sektor. Sejumlah OPD dan pemangku kepentingan turut hadir, mulai Bappeda, Dinas Sosial, Dinas P3AKB, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Disdukcapil, Kemenag, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur hingga pengawas sekolah, K3S, MKKS dan kepala sekolah SD/SMP.

Pemkab Bojonegoro menargetkan Pokja BSAN mampu melahirkan program kerja terpadu untuk memperkuat lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan ramah bagi peserta didik.

Dengan demikian, upaya perlindungan anak di sekolah diharapkan tidak hanya bersifat reaktif ketika terjadi kekerasan, tetapi mampu melakukan pencegahan sejak dini, termasuk menghadapi risiko yang muncul di ruang digital.

suarapancasilaid'

Pos terkait