Bupati Muratara Hadiri Gebrak Rutilahu Sumsel TA 2026, Lakukan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni

MURATARA, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara kembali mendukung dan menegaskan kesungguhannya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui dukungan terhadap program Gerakan Bersama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Gebrak Rutilahu) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026.

Program tersebut menjadi langkah konkret pemerintah dalam menghadirkan hunian yang sehat, aman, dan layak bagi warga kurang mampu. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran langsung Bupati Musi Rawas Utara, H. Devi Suhartoni, pada kegiatan Gebrak Rutilahu yang dipusatkan di Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Selasa (5/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Bupati turut melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat penerima manfaat di wilayah tersebut. Gebrak Rutilahu sendiri merupakan program perbaikan rumah tidak layak huni yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan.

Bacaan Lainnya

Program ini dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten dan kota se-Sumatera Selatan sebagai bentuk sinergi pembangunan antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Pelaksanaan kegiatan tersebut juga terhubung secara virtual melalui Zoom Meeting bersama Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, dan seluruh kepala daerah di Sumsel.

Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya sinkronisasi program pembangunan antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota agar manfaat pembangunan benar-benar dapat dirasakan masyarakat hingga ke pelosok daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Devi Suhartoni menyampaikan bahwa Gebrak Rutilahu merupakan salah satu wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya tempat tinggal yang layak.

Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap warga dapat menempati rumah yang aman, sehat, dan nyaman.

“Melalui program ini, kita ingin memastikan masyarakat Muratara dapat tinggal di rumah yang layak, aman, dan sehat. Ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menghadirkan keadilan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa rumah bukan sekadar tempat berteduh, melainkan fondasi utama dalam membangun kualitas hidup keluarga. Lingkungan tempat tinggal yang baik akan berpengaruh besar terhadap kesehatan, kenyamanan, serta masa depan anggota keluarga.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara terus mendorong sinergi bersama pemerintah provinsi dan seluruh pihak terkait agar program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dapat terus berlanjut.

Peletakan batu pertama yang dilakukan orang nomor satu di Muratara tersebut menjadi simbol dimulainya proses pembangunan rumah layak huni di Desa Lawang Agung.

Di sisi lain, momentum itu juga membawa harapan baru bagi masyarakat penerima bantuan untuk dapat menikmati kehidupan yang lebih baik dengan tempat tinggal yang lebih manusiawi. Melalui program Gebrak Rutilahu Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara berharap semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat pembangunan di sektor perumahan.

Hunian yang sehat, aman, nyaman, dan layak diyakini menjadi salah satu kunci dalam mendorong pemerataan kesejahteraan serta peningkatan taraf hidup masyarakat hingga ke wilayah pedesaan.

Pos terkait