BOJONEGORO (JATIM) SUARAPANCASILA.ID – Bupati Bojonegoro Setyo Wahono resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Kepala Desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) di Pendopo Malowopati Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Rabu (29/4/2026).
Pelantikan tersebut digelar sebagai bagian dari pengisian kekosongan jabatan kepala desa di sejumlah wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Tiga kepala desa yang dilantik yakni Tohir sebagai Kepala Desa Ketileng, Kecamatan Malo, Eki Syafrifudin Rohmanto sebagai Kepala Desa Kalicilik, Kecamatan Sukosewu, serta Sumi sebagai Kepala Desa Purworejo, Kecamatan Padangan.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Bupati Bojonegoro berdasarkan Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/154/KEP/412.013/2026, Nomor 188/155/KEP/412.013/2026, dan Nomor 188/156/KEP/412.013/2026 tertanggal 29 April 2026.
Dalam sumpah jabatan yang dibacakan, para kepala desa berjanji akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, menjunjung kejujuran dan keadilan, mengamalkan Pancasila, serta menaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar yang harus dijalankan untuk kepentingan masyarakat.
“Setelah pelantikan ini, tidak ada lagi sekat-sekat perbedaan pilihan. Semua harus kembali bersatu membangun desa,” tegasnya.
Bupati juga meminta para kepala desa yang baru dilantik agar segera bekerja, memahami kebutuhan masyarakat, serta memastikan pelayanan publik berjalan maksimal.
Transparansi penggunaan dana desa dan pembangunan yang tepat sasaran juga menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Menurutnya, kepala desa harus mampu menjadi pemimpin yang hadir di tengah masyarakat, menjaga kondusivitas wilayah, serta mendorong kemajuan desa melalui program-program yang menyentuh kebutuhan warga secara langsung.
Pelantikan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pemerintah daerah, termasuk Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, Ketua DPRD Abdulloh Umar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Djoko Lukito, camat, perangkat desa, serta tokoh masyarakat dari masing-masing wilayah.
Dengan dilantiknya tiga kepala desa hasil PAW tersebut, diharapkan roda pemerintahan desa kembali berjalan optimal dan mampu mempercepat pembangunan di tingkat desa.










