MUARA ENIM , SUARA PANCASILA.ID – Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polres Muara Enim dalam mengungkap kasus pencurian 163 pintu gulung dan 24 pintu toilet umum yang merupakan aset daerah di Blok A Pasar Inpres Muara Enim. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Muara Enim pada Selasa (28/04) bersama Kapolres AKBP Hendri Syaputra, S.I.K.,
Bupati mengungkapkan rasa terima kasih atas kesigapan kepolisian dalam mengamankan aset daerah yang menjadi perhatian publik tersebut. Menurutnya, kecepatan pengungkapan kasus ini dinilai sebagai bentuk prestasi yang membanggakan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim.
Sebagai tindak lanjut, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta memperketat pengawasan melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pemeliharaan dan penggunaan aset daerah agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Bupati juga merencanakan langkah strategis untuk merevitalisasi pasar tersebut, termasuk mempertimbangkan opsi pengadaan fasilitas lift guna mempermudah akses pengunjung. Selain itu, lanjutnya, terdapat wacana alih fungsi menjadi pusat kuliner atau arena bermain anak agar aset pemerintah dapat lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi ekonomi kerakyatan.
Sementara itu, Kapolres Muara Enim menjelaskan bahwa petugas telah mengamankan lima pelaku pencurian dan satu orang penadah, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjutnya, aksi pencurian ini dilakukan secara bertahap sejak Februari hingga April 2026 dengan cara merusak pintu untuk dijual kembali sebagai barang rongsokan.
Ditambahkannya, akibat perbuatan tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp834,8 juta, meskipun barang hasil curian hanya dijual seharga Rp20 ribu per kilogram. Para pelaku kini terancam hukuman pidana yakni Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 51 KUHP bagi penadah.










