Penguatan Tata Kelola Daerah, DPRD Lahat Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 kepada Bupati

LAHAT, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Lahat bersama DPRD Kabupaten Lahat menegaskan komitmen penguatan tata kelola pemerintahan melalui Rapat Paripurna ke-6 dan ke-7 Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2026, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lahat, Kamis (30/04/2026).

Rapat tersebut menjadi momentum strategis dalam memastikan arah kebijakan pembangunan daerah tetap berada pada koridor evaluasi, transparansi, dan akuntabilitas, melalui penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lahat Tahun Anggaran 2025.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lahat, Andriansyah, S.H., selaku pimpinan sidang, membuka Rapat Paripurna ke-6 yang berfokus pada penyampaian hasil telaah masing-masing pansus. Laporan tersebut memuat berbagai catatan strategis, mulai dari efektivitas program, realisasi anggaran, hingga capaian kinerja perangkat daerah.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Rapat Paripurna ke-7 menjadi forum penetapan kebijakan, dengan agenda utama penyerahan keputusan DPRD terhadap hasil pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025. Keputusan tersebut dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang bersifat konstruktif sebagai acuan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, dalam sambutannya menegaskan bahwa rekomendasi DPRD merupakan instrumen penting dalam memperkuat kualitas kebijakan publik. Menurutnya, saran, masukan, dan koreksi yang disampaikan akan menjadi pedoman dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan daerah.

“Rekomendasi ini menjadi perhatian bersama untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui mekanisme evaluasi LKPJ ini, Pemerintah Kabupaten Lahat diharapkan mampu melakukan penyesuaian kebijakan yang lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan, serta memperkuat kontribusi daerah dalam mendukung prioritas pembangunan nasional secara berkelanjutan.

Pos terkait