Perubahan Anggaran 2026 Tala Tekankan Efisiensi dan Prioritas Kebutuhan Masyarakat

Pelaihari(KALSEL), SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tala resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan berlangsung pada Rabu (19/08/2026) di Ruang Rapat DPRD Tala. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah agar tetap selaras dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Bupati Tala H. Rahmat Trianto menegaskan, perubahan KUA dan PPAS tidak semata-mata berkaitan dengan proses administrasi maupun registrasi anggaran. Lebih dari itu, perubahan tersebut merupakan upaya bersama untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan kondisi daerah yang terus berkembang.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan penekanan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku unsur eksekutif agar setiap program dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat bersama.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah efisiensi penggunaan anggaran. Bupati secara khusus menyoroti pengurangan pada pos perjalanan dinas. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih optimal sehingga anggaran dapat diarahkan untuk membiayai berbagai kegiatan yang menjadi prioritas daerah.

“Semua yang diupayakan bersama harus dapat mencukupi kegiatan yang ada di Tala,” ujar Bupati Rahmat Trianto.

Menurut Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, efisiensi tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan kebijakan fiskal yang diterapkan tetap memberikan dampak terhadap kepentingan masyarakat. Karena itu, alokasi anggaran diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjawab kebutuhan pembangunan yang dianggap penting.

Pemkab Tala turut menyampaikan apresiasi kepada DPRD Tala, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama dan sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tersebut.

Dalam perubahan anggaran ini, sejumlah sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat menjadi perhatian. Peningkatan fasilitas pendidikan dan sektor pertanian termasuk di antara bidang yang diutamakan, selain sektor-sektor lain yang dinilai menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.

Kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD tersebut diharapkan menjadi pijakan dalam pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Tanah Laut sepanjang sisa Tahun Anggaran 2026. Dengan efisiensi dan penajaman prioritas, pemerintah daerah berharap anggaran yang tersedia dapat benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat.

Pada akhirnya, perubahan anggaran bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen keuangan daerah. Di balik setiap penyesuaian, terdapat kebutuhan pembangunan yang harus dijawab dan kepentingan masyarakat yang harus tetap menjadi perhatian utama.

Pemerintah Kabupaten Tanah Laut berharap seluruh kesepakatan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara konsisten sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Tala.(suarapancasila.id-foto:ist/diskominfostasantala)

suarapancasilaid'

Pos terkait