REJANG LEBONG, SUARA PANCASILA.ID – Sebanyak 360 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Kabupaten Rejang Lebong, menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penyerahan remisi berlangsung di Lapas Kelas IIA Curup, Senin (17/08/2026) pukul 12.30 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si., Sekda Rejang Lebong Iwan Sumantri, SE., MM., Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan, Asisten I Bobby Harpa Santana, S.STP., M.Si., Asisten II Titin Verayensi, SKM., MKM., Asisten III Elva Mardiana, S.IP., M.M., staf ahli bupati, sejumlah kepala OPD terkait, unsur Forkopimda, para undangan serta warga binaan penerima remisi.
Pemberian remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.
Berdasarkan data Lapas Rejang Lebong, sebanyak 347 warga binaan memperoleh Remisi Umum I, sementara 13 orang memperoleh Remisi Umum II. Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan pengurangan masa pidana.
Pada Remisi Umum I, sebanyak 270 orang mendapatkan remisi dengan rincian 68 orang memperoleh remisi satu bulan, 58 orang dua bulan, 83 orang tiga bulan, 31 orang empat bulan, 17 orang lima bulan dan 13 orang enam bulan.
Sementara itu, penerima remisi berdasarkan ketentuan PP Nomor 99 Tahun 2012 tercatat sebanyak 77 orang pada Remisi Umum I dan tiga orang pada Remisi Umum II.Dari keseluruhan penerima remisi, terdapat enam warga binaan yang langsung bebas setelah memperoleh Remisi Umum. Mereka terdiri dari dua orang yang mendapatkan remisi satu bulan dan empat orang memperoleh remisi tiga bulan.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh warga binaan yang memperoleh remisi, termasuk mereka yang langsung mendapatkan kebebasan.
“Selamat kepada warga binaan yang telah mendapatkan remisi. Tadi ada juga yang bebas langsung. Ini bukan akhir dari perjalanan hidup, namun jadikan momentum ini sebagai titik balik untuk menjadi pribadi yang lebih baik, yang dapat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Plt. Bupati.
Terkait pengembangan keterampilan bagi warga binaan setelah menjalani masa pembinaan, Plt. Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan melihat dan mengkaji bentuk kerja sama yang dapat dilakukan ke depan.“Insyaallah, nanti pasti kita kaji,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Curup menjelaskan bahwa pembinaan yang diberikan kepada warga binaan tidak hanya berfokus pada pembinaan kepribadian, tetapi juga pembinaan kemandirian sebagai bekal ketika mereka kembali ke tengah masyarakat.
Menurutnya, berbagai keterampilan telah diberikan kepada warga binaan, di antaranya pembuatan kapal pinisi, perbengkelan hingga bidang pertanian yang juga mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Kita memberdayakan warga binaan dan memberikan bekal untuk kehidupan mereka nanti setelah bebas. Tadi sudah dilihat ada keterampilan kapal pinisi, perbengkelan dan juga pertanian yang mendukung program ketahanan pangan nasional serta tentunya dapat berkontribusi untuk daerah Kabupaten Rejang Lebong,” jelasnya.
Kalapas juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan seluruh aparat penegak hukum atas dukungan yang diberikan terhadap pelaksanaan program pembinaan di Lapas Rejang Lebong.
Ia menilai dukungan tersebut turut memberikan dampak positif terhadap keamanan dan ketertiban sehingga program pembinaan dapat berjalan dengan baik.
“Dukungan dari pemerintah daerah sangat luar biasa. Saya apresiasi dan berterima kasih atas dukungan dari Pemerintah Daerah, khususnya Bapak Plt. Bupati dan aparat penegak hukum lainnya,” katanya.
Kalapas menambahkan, dari total 360 warga binaan yang memperoleh remisi, satu orang sebelumnya telah lebih dahulu bebas, sehingga warga binaan yang menerima remisi dalam kegiatan penyerahan secara langsung berjumlah 359 orang.
Penyerahan remisi secara langsung oleh Plt. Bupati Rejang Lebong bersama unsur Forkopimda dinilai menjadi momentum penting untuk memberikan semangat baru kepada warga binaan agar terus mengikuti seluruh program pembinaan serta menjaga keamanan dan ketertiban.
“Penyerahan remisi secara langsung oleh Bapak Plt. Bupati Rejang Lebong kepada warga binaan tentunya menambah semangat mereka untuk terus mengikuti program pembinaan dan menjaga keamanan serta ketertiban,” pungkas Kalapas.
Pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan dan mempersiapkan diri agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik serta mampu memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya.











