BOJONEGORO (JATIM) SUARAPANCASILA.ID – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bojonegoro mendorong pembangunan sektor pariwisata yang berkelanjutan serta penguatan perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Bojonegoro, M. Suparno, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna DPRD Bojonegoro terhadap Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026–2030 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
M. Suparno mengatakan, pembangunan sektor kepariwisataan harus menjadi salah satu pilar strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperluas lapangan kerja di Kabupaten Bojonegoro.
Menurutnya, pembangunan pariwisata perlu diarahkan secara adaptif dan berkelanjutan dengan mengoptimalkan potensi lokal yang dimiliki daerah.
“Fraksi PKB memberikan sejumlah catatan penting, di antaranya penguatan pemberdayaan ekonomi lokal melalui optimalisasi desa wisata dan potensi Geopark Bojonegoro,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Selain mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, Fraksi PKB menekankan agar pembangunan sektor pariwisata tetap berpijak pada perlindungan lingkungan dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal.
Fraksi PKB juga mendukung sinkronisasi kebijakan pembangunan kepariwisataan daerah dengan regulasi nasional terbaru agar arah pembangunan Bojonegoro selaras dengan kebijakan pembangunan jangka panjang nasional.
Sementara terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Fraksi PKB menilai anak merupakan aset bangsa dan generasi penerus yang hak-haknya harus dijamin secara optimal.
PKB mengapresiasi penyusunan regulasi tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mengintegrasikan prinsip perlindungan dan pemenuhan hak anak ke dalam kebijakan pembangunan daerah.
M. Suparno menegaskan, pemenuhan hak anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama yang melibatkan keluarga, masyarakat, hingga dunia usaha.
Fraksi PKB juga mendorong optimalisasi layanan ramah anak, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan, serta penyediaan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Raperda ini harus menjadi instrumen nyata untuk melindungi anak-anak di Kabupaten Bojonegoro dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi,” tegasnya.
Setelah mencermati hasil pembahasan serta mempertimbangkan urgensi kedua regulasi tersebut, Fraksi PKB DPRD Bojonegoro menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026 serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKB DPRD Bojonegoro menyatakan menerima dan menyetujui kedua raperda tersebut,” pungkas M. Suparno.











