TAPANULI TENGAH, SUARAPANCASILA.ID– Hendri Cahaya Putra alias HCP (26), pria yang diduga mencabuli dan menyodomi puluhan bocah laki-laki di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut) akhirnya ditangkap. Sebelumnya ia sempat DPO atau buron usai kasusnya mencuat.
Pelaku HCP melarikan diri cukup jauh, ia ditangkap polisi di Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Pelaku ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah Kota Bekasi, Jabar,” kata Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, Kamis (7/12/2023).
Basa mengaku hingga saat ini belum dapat dipastikan jumlah korban pencabulan Hendri. Namun sejauh ini sudah ada 8 korban yang membuat laporan. Sementara dari pengakuan pelaku, ada 27 anak yang menjadi korban aksi bejatnya, sedangkan informasi dari masyarakat, ada sekitar 30 anak yang dicabuli-sodomi Hendri.
“Kalau dari penyelidikan itu sebanyak 8 orang. Berdasarkan pemeriksaan dari polisi dari 8 orang itu yang disodomi ada 7, satu orang itu hanya dipegangi kemaluannya. (27 orang) itu pengakuan dari pelaku, kalau dari informasi yang ada di masyarakat sekitar 30-an,” ujarnya.
Pelaku Hendri juga mengaku melakukan aksi bejatnya itu sejak tahun 2022. Ia menjebak korban dengan modus mengajak main game di HP nya.
“Kalau pengakuannya dia sudah melaksanakan hampir setahun, dari 2022 sampe 2023. Modusnya itu dia mengiming-imingi anak itu untuk bermain game di HP pelaku. Kemudian, diajak ke rumahnya, pada saat korban bermain game, pelaku melakukan pencabulan,” ujarnya.
Polisi pun masih akan memeriksa apakah pelaku memiliki kelainan seksual mengingat para korban merupakan bocah laki-laki.
“Sedang didalami karena pelaku juga baru tertangkap,” sebut Basa.
Pelaku Hendri kini ditahan di Polres Tapteng dan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan HCP diduga mencabuli dan menyodomi 30 bocah laki-laki di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut).
Kasus itu terungkap bermula dari saat salah satu korban menceritakan perbuatan pelaku kepada temannya saat sedang mengaji.
Guru mengaji korban yang mendengar perkataan korban langsung mencari tahu kebenaran cerita itu hingga akhirnya terungkap muridnya benar menjadi korban HCP.
Guru ngaji korban lalu melaporkan ke orang tua korban hingga salah satu orang tua korban membuat laporan ke Polres Tapteng pada 14 November 2023.
“Itu orang tuanya melaporkan salah satunya tanggal 14 November,” kata Kuasa hukum korban, Abdul Ali Simatupang.
Ia juga menyebut pelaku mengincar anak laki-laki yang berusia 7-14 tahun. Para korban, kata Abdul, tersebar di dua desa. Semua korban merupakan bocah laki-laki.
“Korban cowok semua, anak-anak semua. Menurut pengakuan anak-anak itu, sebenarnya sudah berjalan sekitar dua tahun,” sebutnya.
Abdul mengatakan, pihaknya telah melakukan visum terhadap sejumlah korban. Sejauh ini, katanya, ada tujuh anak yang positif disodomi pelaku.
“Sudah visum, sudah positif, yang sudah visum ada tujuh orang, karena ada yang tidak sanggup membayar visum, ada yang berpenghasilan rendah. Kita masih telusuri korban yang lain,” kata Abdul.
Pelaku saat itu diketahui telah melarikan diri ke luar kota sehingga polisi menerbitkan DPO hingga akhirnya tertangkap di Bekasi, Jawa Barat.(*)