DPRD dan Pemkab Bojonegoro Sepakati Dua Raperda Dalam Rapat Paripurna

BOJONEGORO (JATIM) SUARAPANCASILA.ID – DPRD Kabupaten Bojonegoro bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bojonegoro, Rabu (29/7/2026).

Dua Raperda tersebut yakni tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak serta Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025–2045.

Sebelum persetujuan bersama ditetapkan, seluruh fraksi DPRD Bojonegoro menyampaikan pandangan akhir terhadap hasil pembahasan kedua Raperda. Secara umum, fraksi-fraksi menyetujui kedua Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan sejumlah catatan, masukan, dan rekomendasi.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus (Pansus) II menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025–2045. Sementara Pansus IV menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Raperda Kabupaten Layak Anak diharapkan mampu memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak secara terarah serta berkelanjutan. Sementara Raperda Kepariwisataan diharapkan menjadi pedoman pengembangan potensi wisata yang terencana, terpadu, dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengapresiasi sinergi antara DPRD dan Pemkab dalam proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Produk hukum yang baik membutuhkan pengawalan dan implementasi yang nyata di lapangan,” tegas Bupati.

Dengan persetujuan bersama tersebut, kedua Raperda selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro.

suarapancasilaid'

Pos terkait