Hari Fraksi Kedua, PKB Bojonegoro Bahas Pupuk hingga DBHCHT

BOJONEGORO  (JATIM) SUARAPANCASILA.ID– DPC PKB Kabupaten Bojonegoro kembali menggelar kegiatan Hari Fraksi ke-2, di Kantor DPC PKB Bojonegoro, Jumat (8/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara Fraksi PKB DPRD Bojonegoro dengan masyarakat, khususnya kalangan petani muda dan petani hutan.

Dalam forum itu, sejumlah perwakilan petani menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi di sektor pertanian. Mulai dari distribusi pupuk subsidi yang dinilai belum merata, kebutuhan sumur bor untuk lahan tadah hujan, hingga stabilitas harga hasil panen.

Sejumlah perwakilan yang hadir di antaranya Winda Juniati dan M. Zainal Muttaqin dari Kelompok Tani Sri Rahayu Jono-Temayang, Arif Prabowo dari Kelompok Maju Jaya Bubulan, serta M. Suparno selaku petani hutan dari Kecamatan Purwosari.

Bacaan Lainnya

Para petani mengaku masih kesulitan mendapatkan pupuk subsidi karena terkendala pendataan maupun sistem administrasi. Selain itu, wilayah pertanian yang berada di kawasan hutan juga sering mengalami kekeringan saat musim kemarau sehingga membutuhkan bantuan sumur bor.

Tidak hanya itu, petani juga meminta adanya perhatian terhadap kestabilan harga hasil panen agar tidak merosot saat panen raya. Sementara petani tembakau mempertanyakan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar lebih dirasakan manfaatnya oleh petani.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi B Fraksi PKB Bojonegoro, Sutikno, menjelaskan bahwa alokasi pupuk subsidi tahun 2026 mencapai 130.177 ton. Jumlah tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan petani berdasarkan luas lahan dan data kelompok tani dalam sistem e-RDKK.

Namun demikian, ia mengakui masih ada beberapa kendala dalam penyaluran pupuk, seperti kelompok tani yang belum terdaftar di e-RDKK serta status lahan petani hutan yang belum masuk kategori hutan sosial.

Sementara itu, Nafik Sahal menyampaikan bahwa bantuan sumur bor dapat diajukan melalui proposal kepada pemerintah daerah maupun melalui pokok pikiran anggota DPRD untuk diteruskan ke dinas terkait.

Terkait DBHCHT, pemerintah daerah disebut menjadwalkan pencairan bantuan paling lambat pekan kedua Mei 2026 dengan total anggaran mencapai Rp16,67 miliar. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi buruh pabrik rokok dan buruh tani yang terdaftar dalam DTKS maupun basis data pemerintah daerah.

Selain itu, Fraksi PKB DPRD Bojonegoro juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi petani, mulai dari persoalan pupuk, kebutuhan air pertanian, stabilitas harga panen, hingga perlindungan melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Melalui Hari Fraksi ini, PKB Bojonegoro berharap berbagai aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berpihak kepada petani.

Pos terkait