Setujui Dua Raperda, Demokrat Tekankan Infrastruktur Wisata dan Perlindungan Anak

BOJONEGORO (JATIM) SUARAPANCASILA.ID – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bojonegoro menyatakan menerima dan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) Bojonegoro Tahun 2026–2030 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Sikap Fraksi Demokrat disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (29/7/2026), melalui juru bicara fraksi, Didik Trisetiyo Purnomo.

Bacaan Lainnya

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Demokrat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang telah melakukan kajian, pembahasan, dan sinkronisasi terhadap kedua Raperda tersebut.

Terkait Raperda Ripparkab, Fraksi Demokrat menilai sektor pariwisata memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, melestarikan lingkungan, serta mengembangkan potensi budaya lokal.

Fraksi Demokrat juga memberikan sejumlah catatan untuk mendukung pembangunan pariwisata daerah. Di antaranya peningkatan infrastruktur menuju destinasi wisata, penguatan desa wisata dan UMKM, pengembangan Geopark secara berkelanjutan, serta optimalisasi promosi wisata berbasis digital.

Selain itu, Fraksi Demokrat mendorong adanya penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan agar pembangunan sektor pariwisata dapat memberikan manfaat yang lebih luas.

Sementara terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Fraksi Demokrat menekankan pentingnya pemenuhan hak anak serta perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, dan penelantaran.

Fraksi Demokrat juga meminta Pemkab Bojonegoro segera menyiapkan aturan turunan berupa Peraturan Bupati sebagai pedoman pelaksanaan Perda. Dukungan anggaran, pengawasan, dan evaluasi terhadap capaian indikator Kabupaten Layak Anak dinilai perlu terus diperkuat.

Dengan sejumlah catatan dan rekomendasi tersebut, Fraksi Partai Demokrat menyatakan menerima dan menyetujui kedua Raperda untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro

suarapancasilaid'

Pos terkait