BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Bencana tanah bergerak yang melanda Desa Gununglarang, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes masih menyisakan kecemasan bagi warga terdampak.
Pergerakan tanah dipicu hujan deras dalam beberapa pekan terakhir. Akibatnya, muncul retakan besar di area permukiman.
Sedikitnya 10 rumah terdampak dan empat rumah dilaporkan terpaksa dibongkar karena dinilai tidak lagi aman dihuni. Menurutnya, Pemerintah desa sudah memiliki data terkait rumah-rumah yang mengalami kerusakan.
“Yang tahun 2021 itu sudah pindah ke Dukuh Cimanggu. Ini yang terhitung parah ada 10 rumah, baru kejadian di tahun 2026. Infonya, sudah diajukan dari desa dan kecamatan, tapi sampai sekarang belum ada kabar,” ungkap warga terdampak, Carna Sutisna, Senin, (11/5/2026).
Ia mengaku rumahnya termasuk yang terdampak langsung akibat pergerakan tanah. Ia berharap pemerintah segera turun langsung ke lokasi.
“Kami warga terdampak berharap ada perhatian serius. Silakan cek langsung ke lokasi,” katanya.
Pernyataan warga itu sekaligus meluruskan anggapan bahwa masyarakat menolak direlokasi. Carna menegaskan masyarakat sebenarnya tidak menolak relokasi, selama ada solusi yang jelas dari pemerintah.
“Kami tidak nolak relokasi asal ada solusi dari pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, warga saat ini masih bertahan di lokasi bukan karena menolak pindah, melainkan karena belum adanya kepastian bantuan maupun tempat relokasi yang layak.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Brebes sebelumnya telah melakukan verifikasi kerusakan rumah warga. Pemerintah juga disebut tengah menyiapkan langkah penanganan, termasuk rencana relokasi bagi warga yang tinggal di area dengan kondisi tanah tidak stabil.
“Alhamdulillah tadi ada kunjungan dari pihak kecamatan,” pungkas Carna.
Disisi lain, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menjelaskan, bencana tanah bergerak di Gununglarang sudah terjadi sejak 2021. Saat itu, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) memperbaiki jalan rusak pakai dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Sebenarnya kejadian di Gununglarang sudah dari tahun 2021, dan waktu itu sudah dilakukan perbaikan oleh DPU untuk kerusakan jalannya melalui BTT,” jelasnya.
Paramitha menegaskan kawasan tersebut sudah tidak aman untuk dihuni. “Tanahnya sudah tidak aman, bisa bergerak lagi,” tegasnya.
Ia menuturkan, pada Februari 2026 pergerakan tanah kembali aktif akibat tingginya intensitas hujan. Pemerintah daerah disebut telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk penanganan rumah warga serta penyaluran bantuan logistik.
“Kerusakan rumah sudah kami koordinasikan dengan Dinperwaskim, bantuan logistik juga sudah kami dorong waktu itu,” bebernya.
Kini warga berharap proses penanganan tidak berhenti pada pendataan semata, melainkan diikuti langkah konkret agar masyarakat dapat tinggal di tempat yang lebih aman.










