BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Seorang remaja putri asal Kabupaten Brebes ditemukan dalam kondisi terlantar di sebuah rumah kos di Magelang setelah diduga ditinggal pergi ayah kandungnya. Gadis berusia 17 tahun itu berada seorang diri tanpa bekal dan tanpa telepon genggam.
Remaja berinisial L, warga Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, akhirnya mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes. Setelah dijemput petugas, L kini telah dipulangkan ke rumah neneknya.
Kebid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3KB Brebes, Lilik Mediawati, mengatakan pihaknya menerima laporan dari wilayah Magelang terkait kondisi L yang membutuhkan perlindungan. Menindaklanjuti laporan tersebut, DP3KB Brebes bergerak melakukan koordinasi lintas daerah dan menjemput korban pada Rabu (16/4).
“Dia sendirian di kos, tanpa bekal apapun. Bahkan HP miliknya dibawa sehingga tidak bisa berbuat apa apa. Akhirnya L dibawa ke rumah aman,” kata Lilik.
Menurutnya, L sekitar dua bulan lalu menyusul ayah kandungnya ke Magelang dan tinggal bersama di sebuah rumah kos. Ayah L diketahui pindah domisili setelah menikah lagi dengan perempuan asal Magelang.
Harapan untuk hidup bersama ayah kandungnya ternyata tidak berjalan lama. Pada Sabtu (11/4), L dijemput seorang temannya bernama Amel dan menginap di rumah temannya di wilayah Muntilan.
“L mengenal Amel melalui media sosial Facebook. Anak itu kemudian pamit kepada Bapak kandungnya dan diizinkan menginap dirumah Amel. Pada hari Senin (13/4) L pulang ke kos ayahnya diantar Amel,” terang Lilik.
Namun setibanya di rumah kos, L tidak menemukan ayahnya. Suasana kamar yang biasanya dihuni bersama mendadak kosong. Di dalam ruangan itu hanya tersisa pakaian milik L.
“Anak kebingungan dan mencari bapak kandungnya ke sekeliling kontrakan tetapi tidak diketemukan. Anak bingung dan menangis. Ketika anak sedang bingung dan menangis, pemilik kontrakan menemui dan menanyakan perihal permasalahan anak. pemilik kontrakan kemudian menghubungi Polsek Secang dan anak kemudian dibawa ke Polsek Secang,” lanjutnya.
Karena masih berstatus anak, L kemudian dibawa ke Rumah Singgah Dinsos PPKB PPPA. Selanjutnya, demi kenyamanan dan keamanan psikologis, korban dipindahkan ke rumah aman sambil menunggu penanganan lebih lanjut.
Lilik juga mengungkapkan kondisi keluarga L cukup memprihatinkan. Sejak kecil, L menghadapi situasi keluarga yang tidak utuh dan penuh keterbatasan.
“Remaja L merupakan 4 bersaudara, kakak L sudah meninggal, L kerja sebagai ART, adiknya mondok di Bandung, adik bungsu diadopsi orang. Ibu dari L meninggal saat melahirkan adik bungsu dan ayahnya menikah lagi dengan wanita Magelang,” ungkap Lilik di kantornya, Jumat (17/4).
Setelah proses koordinasi selesai, DP3KB Brebes menjemput L dan mengantarkannya kembali ke Desa Rengaspendawa. Saat ini remaja tersebut berada bersama neneknya untuk mendapatkan dukungan keluarga.










